Sindiran Keras Kapolri untuk Polisi yang 'Ngemis' Jabatan ke Atasan

Dalam kesempatan itu, Idham menyindir personel yang masih meminta kenaikan pangkat dengan cara instan.

Editor: wakos reza gautama
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. 

Setelah lulus dari Akpol, ia pernah bertugas di jajaran Polda Sumut di berbagai posisi, seperti Kapolsek Sumbul pada 1992, Kapolsek Parapat pada1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995.

“Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal,” ungkapnya.

“Saya kira jelas tidak ada geng-gengan. Semua berlangsung transparan dan profesional serta kompeten di bidangnya masing-masing. Clear itu,” kata Simon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved