Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
VIDEO Jaksa KPK Bacakan Tuntutan 324 Lembar dalam Sidang Kasus Fee Proyek Lampung Utara
Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (6/2/2020).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (6/2/2020).
Kali ini sidang menghadirkan dua terdakwa selaku penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Mereka adalah Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Candra Safari.
"Baik, hari ini agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jadi terdakwa (Candra) dengarkan baik-baik," kata ketua majelis hakim Novian Saputra.
• VIDEO KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura
• VIDEO Begal Bersenpi Gasak Motor di Kebun Sawit Abung Selatan
• VIDEO Belasan Siswa SPN Kemiling Keracunan Saat Sarapan
Jaksa KPK menyampaikan, berkas tuntutan ada sebanyak 324 lembar.
"Maka tuntunan tidak akan dibacakan secara lengkap dan akan dibacakan poin pentingnya," terangnya.
"Baik, setelah tuntutan, berkas lengkap bisa dilihat sendiri," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar