Veronica Tan Mantan Istri Ahok Banjir Pujian

Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Komisaris Utama Pertamina, banjir pujian dari netizen

Penulis: taryono | Editor: taryono
instagram
Veronica Tan Mantan Istri Ahok Banjir Pujian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Komisaris Utama Pertamina, banjir pujian dari netizen.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @veronicatan_official baru-baru ini.

Dalam keteranggannya, janda dua anak itu ingin memberikan semangat pada pasien kanker dan para penyitas kanker agar tetap semangat dan tidak menyerah.

"Saya tahu ini tidak mudah, tapi anda tidak sendiri..," tulis Veronica Tan melengkapi unggahan video untuk Hari Kanker Sedunia 2020.

Unggahan wanita berusia 42 tahun itu pun langsung mendapatkan beragam komentar dari netizen.

Sebut Nama Putri Veronica Tan, Jokowi Sindir Ahok di Acara Imlek Nasional

Lama Menghilang Pasca Bercerai dengan Ahok, Veronica Tan Dapat Pujian

Kabar Terkini Mantan Istri Ahok Veronica Tan, Ternyata Jualan Daging Bakar di Lokasi Ini

Sebagian besar netizen memuji kecantikan Veronica Tan.

Bahkan ada juga yang menanyakan rencana nikah.

Cerai

Diketahui, Mahligai rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan berakhir hari ini, Rabu (4/4/2018) setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai Ahok kepada Vero.

Majelis hakim dalam sidang putusan perceraian Ahok-Vero terdiri dari Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala, dengan Dolly Siregar sebagai panitera pengganti.

"Mengadili, menyatakan tergugat tak pernah hadir. Mengabulkan permohonan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ketua majelis hakim Sutaji membacakan putusan sidang perceraian Ahok-Vero.

Majelis hakim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok selaku penggugat.

Ahok menggugat cerai Veronica Tan pada 5 Januari 2018 dengan alasan ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Upaya mediasi yang dilakukan sebelum sidang perceraian gagal menyatukan pasangan itu, yang menikah pada September 1997 silam.

Kegiatan Sosial

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved