Amukan Gajah Liar di Tanggamus

BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah

Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi korban amukan kawanan gajah liar di kawasan HPT Register 31.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Saridi, korban penyerangan gajah liar di kawasan Register 31 Tanggamus. BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah 

"Namun nahas, rekan kita Eko Arifin jatuh yang mengakibatkan patah tulang kaki," ucap Kepala Resort TNBBS Suoh Sulki, Senin (14/10/2019).

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Suoh untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu untuk dirontgen.

"Hasil rontgen, korban mengalami patah tulang paha bagian kiri," ungkapnya.

Korban lalu dibawa ke pengobatan tradisional sangkal putung di Pajaresuk, Pringsewu.

Setelah itu, korban dibawa pulang ke rumahnya di Kuyungarang, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Tanggamus.

"Mohon doanya. Semoga Saudara Eko Arifin segera pulih kembali dan dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," imbuh Sulki.

Ditembak 5 Kali, Gajah Liar Tewas di Way Kambas

Seekor gajah betina ditemukan tewas di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur (Lamtim), Senin (12/2/2018).

Humas Balai TNWK Sukatmoko mengungkapkan, bangkai gajah liar ditemukan di Satuan Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kuala Penet, yang menjadi bagian dari TNWK.

Penemuan terjadi saat tim polisi hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) sedang melakukan patroli.

“Ditemukan dalam keadaan gigi dan caling tidak ada. Kemungkinan ditembak oleh pemburu liar,” kata Sukatmoko, melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/2/2018).

Balai TNWK, Sukatmoko mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, guna mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan perburuan gajah.

Baca: PKL Berjualan di Taman Merdeka Metro Akan Didenda Rp 50 Juta

Kapolsek Labuhan Ratu, Lamtim, Ajun Komisaris Siswanto membenarkan bahwa pihaknya bersama Balai TNWK sedang melakukan penyelidikan kasus tewasnya seekor gajah betina di kawasan TNWK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved