Amukan Gajah Liar di Tanggamus

BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah

Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi korban amukan kawanan gajah liar di kawasan HPT Register 31.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Saridi, korban penyerangan gajah liar di kawasan Register 31 Tanggamus. BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah 

Siswanto mengungkapkan, polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil olah TKP menemukan bahwa gajah liar tersebut tewas dengan lima bekas luka tembakan.

"Dari hasil olah TKP, di tubuh gajah, ditemukan lima bekas luka tembakan, di bagian dada dan kepala gajah. Kemudian, gigi dan gading gajah sudah tidak ada lagi," ungkap Siswanto.

“Dugaan sementara, gajah betina itu mati diduga oleh pemburu liar,” tambah Siswanto.

Lacak Gading

Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, polda telah menerjunkan tim untuk membantu Polres Lamtim menyelidiki kasus pembunuhan gajah liar di dalam kawasan TNWK.

“Saya sudah mendapatkan laporannya, kemudian menerjunkan anggota, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki,” tutur Suntana, Selasa.

Tidak hanya menangkap pelaku, Suntana mengatakan, pihaknya juga akan melacak keberadaan gading, yang hilang dari tubuh gajah yang tewas tersebut.

Hilangnya gading tersebut mengindikasikan perburuan dilakukan sindikat.

“Pelakunya sedang kami telusuri, termasuk melacak di mana gading gajah tersebut dijual. Diduga ini perbuatan sindikat. Harga gading gajah kan sangat mahal, ini yang diburu para pelaku, dan pelaku tidak sendirian,” papar Suntana.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved