Video Berita
Pria yang Tantang Duel Polisi Hanya Pasrah ketika Diciduk
Petugas kepolisian berhasil mengamankan pria penantang petugas kepolisian lalu lintas, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria yang menantang duel petugas kepolisian diamankan, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Pria yang tidak kooperatif tersebut ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Jakarta Barat, seperti yang dikabarkan dalam cuitan Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu (8/2/2020).
Pelaku berinisial TS itu dicengkeram kerah bajunya oleh para aparat.
Dikutip dari Warta Kota, pelaku kemudian dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Pelaku penantang aparat (tengah) tak berkutik saat ditangkap polisi karena bertindak kasar dan menantang petugas polantas yang akan menilangnya di jalan tol dalam kota.
• VIDEO Vanessa Angel Elus-elus Perut Dedek Baik Gak Pernah Nyusahin Ibu
• VIDEO Detik detik Dua Pencurian Modus Geser Tas dengan Kaki Terekam CCTV
• Raffi Ahmad Kehilangan Rp 15 Miliar Selama Liburan ke Luar Negeri, Zaskia: Itu Dukanya Raffi
• Baru Sebulan Nikahi Janda Muda, Pemuda Ini Ditinggal Istrinya Kawin Lari dengan Pria Lain
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."
Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini
"Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti?" kata Arsya saat berbincang dengan pelaku di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).
“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.
Sesaat kemudian aparat langsung membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak sama seperi saat melawan petugas dengan gagah berani, pelaku hanya pasrah tak memberi perlawanan di depan para aparat Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.
Pelaku pun masih mengenakan pakaian sama seperti saat dirinya melakukan perlawanan pada petugas.
Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini
Sementara itu tangan pelaku diborgol.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2020)
Kronologi kejadian
Kejadian berawal ketika petugas PJR Polda Metro Jaya melakukan patroli.
"Petugas yang melakukan patroli adalah Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam," tulis keterangan PJR Polda Metro Jaya.
Patroli dilakukan dari arah Angke dua menuju ke timur sekira pukul 09.30 WIB.
Petugas lantas menjumpai banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Diduga, kendaraan tersebut menghindari sistem ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai.
Kemudian satu mobil petugas patroli membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
Namun, didapati sebuah kendaran Toyota Agya berpelat nomor B 2340 SIH ngeyel dan tidak mau melanjutkan perjalanan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Tohap Silaban.
Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini
Kemudian, Brigadir Eko Budiarto mendatangi pengemudi tersebut.
Setelah turun dan menanyakan surat-surat, Brigadir Eko menerangkan berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.
"Selanjutnya Brigadir Eko meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam," ungkapnya.
Penindakan berupa tilang pun akhirnya diberikan kepada pengendara tersebut.
Namun saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut tidak terima.
"Pengemudi langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," tulis keterangan. (Tribunnews.com/Wahyu GP) (Warta Kota/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan