Seleb

Polisi Ungkap Status Hukum Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Terkait Kematian Zefania Carina

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan jelaskan status hukum suami artis Karen Pooroe, Arya Satria Claproth dalam kasus kematian Zefania Carina.

KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Karen Pooroe didampingi kerabat dan pendeta saat menabur bunga di pemakaman anaknya, di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). Polisi Ungkap Status Hukum Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Terkait Kematian Zefania Carina. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan terkait status hukum suami artis Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.

Hal tersebut terkait kasus kematian Zefania Carina (6), anak Karen dan Arya.

"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka). Tentunya, kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," kata Mochammad Irwan Susanto, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Zefania Carina meninggal diduga akibat jatuh dari balkon lantai 6 apartemen yang ditinggalinya dengan Arya.

Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe Janggal, Pengasuh sampai Heran saat Memandikan Jenazah Zefania

Akhirnya Terjawab, Perhiasan Lina Rp 2 Miliar Menghilang setelah Dimasukkan Gentong

Artis Nikita Mirzani Lari Jauh dari Rumah Presenter Irfan Hakim, Sempat Keluarkan Jurus Akibat Ular

Dulu Dimanja Ayah Dibelikan Mainan dari Luar Negeri, Kini Anak Artis Terkenal jadi Kuli hingga Calo

Atas kejadian itu, Arya melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dimintai keterangan.

"Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana, kami arahkan untuk kembali," ucap Mochammad Irwan Susanto.

Ilustrasi Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Ilustrasi Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Adapun, kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait kematian Zefania Carina.

Wemmy curiga, Zefania Carina meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.

"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai 6 dengan kondisi badan masih utuh," ucap Wempy.

"Enggak masuk di akal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang-undang Anak, kan, seperti itu," kata Wempy.

Diberitakan sebelumnya, Zefania Carina meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Calporth.

Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Berada di lokasi

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, tengah berada di lokasi meninggalnya sang anak Zefania Carina (6).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved