Seleb

Artis Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kabid Humas Ungkap Hasil Tes Urine

Artis Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi pun mengungkap hasil tes urine Lucinta Luna.

KOMPAS.com/IRA GITA
Ilustrasi Lucinta Luna, Senin (22/7/2019). Artis Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kabid Humas Ungkap Hasil Tes Urine. 

Hasil tes urine

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif zat benzodiazepin.

Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

Saat ini, Lucinta Luna tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Barat.

Ia diperiksa bersama tiga rekannya yang berinisial H, D, N.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine."

"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin."

"Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Sementara itu, lanjut Yusri, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan Narkoba.

"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Potret Cantik Calon Istri Artis Sahrul Gunawan, Mirip Artis

Tentara Kejar Mobil Travel Selamatkan Wanita yang Diculik, Korban Teriak-teriak Minta Tolong

PNS Bakar Diri hingga Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Pengakuan Keluarga Korban

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Hal itu karena ia menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino,

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved