Tak Mempan Disantet, Ayah dan Anak Dihabisi dengan Cara Diracun dan Dibakar

Niat tersebut muncul setelah Aulia kesal karena suaminya tidak mau menjual rumahnya yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Editor: wakos reza gautama
ANTARA/Laily Rahmawaty
Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin di PN Jakarta Selatan 

Aulia dan anaknya (Geovanni Kelvin) terbang ke Yogyakarta untuk menemui dukun baru. Aulia, putranya dan Rody bertemu dukun bernama Mbah Borobudur, lalu membicarakan cara membunuh Edi Candra Purnama dengan cara disantet.

Kemudian dibuat skenario perampokan dengan biaya operasional Rp 50 juta, atau dibakar dengan biaya operasional Rp 25 juta.

"Terdakwa satu Aulia dan terdakwa dua Geovanni memilih membunuh korban dengan cara dibakar, lalu mengirimkan uang senilai Rp 25 juta kepada pelaku Rody," kata JPU Sigit.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Total ada tujuh tersangka terbagi dalam tiga berkas perkara pembunuhun berencana tersebut.

Selain Aulia Kesuma dan putranya, terdakwa lain adalah Karsini alias Tini bersama Rody Syahputra Jaya dan Supriyanto alias Alpat.

Lalu Kusmawanto dan Muhammad Nur Said alias Sugeng selaku eksekutor diproses dengan perkara terpisah.

Aulia Menangis

Aulia Kesuma (AK), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) menangis saat menghadiri sidang perdananya, Senin (10/2/2020).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB.

Aulia menghadiri sidang perdananya bersama anaknya, Geovanni Kelvin.

Dia tampak mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan.

Keduanya tampak menunduk sejak memasuki ruang persidangan.

"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya Hakim Ketua, Yosdi kepada Aulia Kesuma.

"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.

"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali. "Belum," jawab Aulia.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved