Hipnotis di Bandar Lampung

VIDEO 2 Pria Hipnotis IRT lalu Tukar Cincin Emasnya

Dua orang pria menghipnotis ibu rumah tangga, Sri Tri Purwigati (56) warga Jalan Urip Sumoharjo, RT 04 LK1 Gang Sungai 7

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah

Dengan skenario tersebut, komplotan penipuan tersebut berhasil memperdaya bos gabah asal Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu senilai Rp 87 juta.

Uang tersebut dari hasil penjualan gabah seberat 8,5 ton.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, bila Fildan berperan sebagai pengatur siasat dari jarak jauh.

Sebab, menurut Basuki, posisinya sedang menjalani pembinaan di Lapas Sukadana, Lampung Timur atas perkara narkoba yang menjeratnya.

Rekan Fildan, Juni Apriadi alias Apri (34) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo sebagai pengatur strategi lapangan.

Juni juga bertugas merekrut tiga orang yakni Kori Pian Dani alias Kori dan Ferli, yang keduanya warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.

Serta seorang warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus bernama Imam Royani alias Royan.

Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.

Imam Royani berperan sebagai aktor utama dalam peristiwa penipuan tersebut.

"Atas peran yang berbeda-beda itu, para pelaku juga mendapat keuntungan berbeda," ungkap Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Minggu, 19 Januari 2020.

Basuki merinci pembagian keuntungan dari uang Rp 50 juta yang berhasil dibawa kabur komplotan pelaku.

Di mana Imam Royani mendapatkan bagian uang sebanyak Rp 5 juta, kemudian Juni Apriadi sebanyak Rp 8 juta, Ferli sejumlah Rp 4 juta dan Kori Pian Dani Rp 1 juta.

Kemudian uang sebesar Rp 30 juta diberikan kepada Fildan via transfer.

Lalu uang sebesar Rp 2 juta dipergunakan untuk membeli sabu-sabu.

Bawa Pistol untuk Takuti Sopir Korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved