7 Polisi Diduga Pakai Narkoba Saat Rayakan Ultah

AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.

Editor: taryono
tribun medan
7 Polisi Diduga Pakai Narkoba Saat Rayakan Ultah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - TUJUH oknum polisi yang dikabarkan berdinas di Satsabhara Polda Sumut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat karaoke di Kota Medan.

Tidak hanya ketujuh oknum polisi, lima teman wanita oknum polisi ini juga turut diamankan petugas.

Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, semuanya diamankan di tempat karoke.

"Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya," jelasnya, Rabu (12/2/2020).

Lanjut MP Nainggolan, ketujuh oknum polisi tersebut hingga kini masih menjalani proses.

Pengakuan Artis Lucinta Luna Gunakan Narkoba karena Depresi, Polisi: Sudah 5 Bulan Pakai

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Untung Rp 1 juta Tiap Jual 10 Gram Sabu

Kisah Polwan Cantik yang Nyamar Jadi Pembeli, Bos Narkoba Akhirnya Takluk di Hotel

"Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam," katanya.

AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.

"Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisi kan," ungkapnya.

Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.

"Sanksi yang pasti kena, Disiplin. Sanksi sosial juga," ujarnya.

Petugas amankan tujuh oknum polisi bersama teman wanitanya saat merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan di Medan, Rabu (12/2/2020).
Petugas amankan lima wanita bersama tujuh oknum polisi saat merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan di Medan, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN / ist)

Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh polisi tersebut diamankan oleh Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.

Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.

Adapun inisial ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.

Informasi lain yang didapat terkait ditemukannya pil yang diduga merupakan ekstasi, ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Sementara adapun inisial teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved