Bali Mendadak 'Diserbu' Warga Negara China Minta Izin Tinggal Keadaan Terpaksa karena Virus Corona
Warga China tersebut mendatangi kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jalan Raya Taman Jimbaran No 1, Jimbaran, Kuta Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bali mendadak 'diserbu' puluhan warga China pada Selasa (11/2/2020).
Warga China tersebut mendatangi kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jalan Raya Taman Jimbaran No 1, Jimbaran, Kuta Selatan.
Mereka mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa menyusul wabah virus corona yang belum kondusif di negaranya.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dipadati WN China sekira pukul 08.00 Wita. Mereka pemohon izin tinggal keadaan terpaksa yang jumlahnya diperkirakan 50 orang," kata Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Selasa.
• Virus Corona Mewabah, Korut Perintahkan Pejabat Kesehatan Buang Mayat-mayat & Dirahasiakan
• Dicekoki Tuak, Gadis 17 Tahun Dicabuli 2 Oknum Pelajar SMA, Pelaku: Itu Pacar Saya
• Tes Urine Positif, Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Simak Penjelasan Polisi
• Pasien Meninggal di RSUDAM Sempat di Tempatkan di Ruang Kotor dan Alami Kejang-kejang
Sepanjang hari kemarin tercatat 80 orang WN China yang mengajukan izin serupa.
Data sebelumnya, kata Putu Suhendra, pada 6 Februari tercatat 28 pemohon, 7 Februari sebanyak 22 pemohon, 8 Februari 1 orang membatalkan permohonan karena berangkat dengan pesawat carter, 10 Februari sebanyak 27 orang.

Putu Suhendra mengimbau WN China di Bali untuk segera mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa sebelum overstay.
"Mereka (WN China) diimbau segera mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa sebelum overstay. Selain itu juga membawa fotokopi paspor dan fotokopi cap masuk ke Indonesia. Diimbau juga mereka datang sendiri ke Kantor Imigrasi," kata Putu Suhendra.
Ia menambahkan, mereka bisa mencari kantor Imigrasi terdekat karena semua kantor Imigrasi melayani warga negara China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.
Jika tidak segera mengajukannya dan sudah overstay, kata Putu Suhendra, mereka harus bayar denda overstay-nya dulu baru bisa diperpanjang dengan izin tinggal keadaan terpaksa.
Biaya denda overstay sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2019 adalah Rp 1 juta per hari.
82 WNA Ditolak
Sementara itu jumlah WNA yang ditolak masuk ke Bali kian bertambah setelah Permenkumham Nomor 3 tahun 2020 diberlakukan.
Pada peraturan tersebut diatur tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA asal Tiongkok.

Putu Suhendra mengatakan, untuk pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN China sangat mudah.
WN China bisa datang sendiri ke kantor Imigrasi dengan membawa paspor yang masih berlaku yang di dalamnya tertera izin tinggalnya.
Setelah itu bawa fotokopi hak biodata paspor dan izin tinggal, isi perdim di kantor dan diserahkan ke loket.
Setelah paspor diterima mereka dipersilakan pulang dan kembali mengambil paspor mereka setelah 7 hari kerja.
Gara-gara Virus Corona, Bos Inter Milan Sampai Telepon Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku dihubungi pemilik klub sepak bola Inter Milan yang juga pemilik perusahaan asal China Suning Group.
Erick Thohir mengaku ditanya terkait ketersediaan masker di Indonesia.
Sebab, saat ini di China masker sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Hari ini saya ditelepon sama pemilik Suning, (dia) mau beli 2 juta masker (dari Indonesia),” ujar Erick di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Atas dasar itu, Erick meminta perusahaan-perusahaan BUMN melihat peluang bisnis tersebut.
Dia ingin ada perusahaan BUMN yang mampu memproduksi masker.
“Tapi jangan jual (masker ke luar negeri), kemudian (kebutuhan masker untuk dalam negeri) enggak siap,” kata Erick.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali mengirimkan 70.000 masker ke Hong Kong.
Pengiriman masker tersebut untuk mengantisipasi tersebarnya virus corona ke masyarakat Indonesia yang tinggal di Hong Kong.
“Besok kirim 70.000 masker lagi ke Hong Kong dan Macau untuk masyarakat Indonesia,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Kementerian BUMN sendiri belum lama ini telah mengrimkan 25.000 masker ke Hongkong.
Menurut Arya, masker tersebut bisa didapatkan para WNI tanpa ada biaya sepeserpun.
Erick memiliki kedekatan dengan Inter Milan.
Sebab ia sempat menjadi Presiden Inter Milan setelah membeli saham dari Massimo Moratti pada 2013.
Namun pada 2016, ia menjual sahamnya ke Suning Group. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
# Bali Mendadak 'Diserbu' Warga Negara China Minta izin tinggal Keadaan Terpaksa karena virus corona