Dokter Forensik Buka Suara, Beberkan Fakta Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe yang Disebut Janggal

Dokter Forensik Buka Suara, Beberkan Fakta Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe yang Disebut Janggal

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Kolase/Kompas.com/Revi C Rantung
Dokter Forensik Buka Suara, Beberkan Fakta Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe yang Disebut Janggal. FOTO Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe. 

Disinilah Karen Poore menilai ada keanehan dari penyebab kematian putrinya.

Adapun kuasa hukum Karen Idol, Acong Latief menegaskan, kliennya berserta keluarga menganggap kepergian Zefania Carina itu tak wajar.

"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong,Minggu (9/2/2020).

Karen Pooroe ditemui di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Acong menjelaskan, ada beberapa kejanggalan yang masih dipertanyakan, yang pertama adalah soal waktu.

"Dia (Zefania) meninggal antara jam 9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini, kan, patut dipertanyakan ada apa," kata Acong.

Kedua, pihak keluarga sangsi dengan balkon unit apartemen yang ditempati suami Karen, Arya bersama Zefania Carina, meskipun mereka belum melihat langsung bentuknya.

"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.

Adanya dugaan penyebab kematian sang anak karena jatuh dari apartemen, Karen Idol mengatakan, meski anaknya baru berusia enam tahun, tetapi menurutnya sang anak mengetahui mana yang berbahaya dan tidak.

"Dan dia enggak bodoh, anak saya takut balkon," ujar Karen Idol yang masih tampak lemas dan sedih.

Terkait dengan adanya dugaan kejanggalan terhadap kematian anaknya, menurut kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, Karen meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)

Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.

Polisi Ungkap Status Hukum Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Terkait Kematian Zefania Carina

Sosok Asli Beben Tukang Ojek Pengkolan, Artis Arbani Yasiz Baru Punya Rumah Mewah

Nikita Willy Dipanggil Jenderal Bintang 3 ke Mabes Polri: Whats Wrong?

"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai 6 dengan kondisi badan masih utuh," ucap Wempy.

"Enggak masuk di akal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang-undang Anak, kan, seperti itu," kata Wempy.

Terkait dengan kematian putrinya tersebut,  Karen Pooroe akan meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).

Karen Pooroe (kiri ketiga) didampingi tim kuasa hukum menemui Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait (tengah) beserta jajarannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Karen Pooroe (kiri ketiga) didampingi tim kuasa hukum menemui Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait (tengah) beserta jajarannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Hal tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved