Pembegalan di Lampung Selatan
Kapolsek Kalianda Imbau Tukang Ojek Tak Ambil Orderan Ini, Terutama Malam Hari
Kapolsek Kalianda IPTU Dedi Suhendi meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Sesampainya di lokasi dekat pantai Embe, kedua pelaku justru hendak merampas motor korban Aditya.
Korban berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.
Kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga atas aksi kriminal perampasan yang dilakukan keduanya.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek,” ujar IPTU Dedi Suhendi.
Berstatus Pelajar SMA
Dua pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, ternyata masih berstatus pelajar.
Kedua pemuda berinisial RW (18) dan HS (18) itu beraksi pada Rabu (12/2/2020) malam.
Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhendi mengatakan, RW dan HS tercatat sebagai pelajar di sebuah SMA di Lampung Selatan.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
“Benar keduanya masih berstatus pelajar,” kata Dedi, Kamis (13/2/2020).
Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Kalianda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RW dan HS babak belur karena menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.
Mereka hendak merampas sepeda motor milik seorang tukang ojek di Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kejadian berawal saat RW dan HS mendatangi seorang tukang ojek di SPBU Pasir Putih, Desa Rangkai Tritunggal, Katibung.