4 Tahanan Polsek Natar Kabur Diminta Serahkan Diri, jika Tidak . . .
Polisi meminta empat tahanan Polsek Natar yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi meminta empat tahanan Polsek Natar yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Pasalnya, keberadaan keempat tahanan tersebut sudah diketahui.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat pihaknya tengah mengejar empat tahanan yang kabur dari Mapolsek Natar, Kamis (13/2/2020).
Pandra mengaku, pihaknya sudah mengetahui keberadaan para tahanan kabur tersebut.
• BREAKING NEWS 7 Tahanan Polsek Natar Kabur
• Keroyok Polisi, 7 Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Dobrak Sel Lalu Kabur
• 2 Pelaku Curanmor Dikejar Warga di Tanjung Senang, 1 Babak Belur
• Disuruh Napi Lapas Kalianda Antar Sabu, RB Diupah Rp 7 Juta
"Kami sudah tahu keberadaannya. Tapi kami minta tahanan ini menyerahkan diri," ungkap Pandra, Jumat (14/2/2020).
Menurut Pandra, bila para tahanan tersebut mau kooperatif, polisi akan memperlakukannya baik-baik.
"Tapi kalau membahayakan petugas dan masyarakat, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur. Apalagi saat ini Operasi Cempaka, petugas menyebar," tegasnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Tanjungkarang Barat juga kabur, Minggu (2/2/2020) siang.
Disinggung soal dua peristiwa kaburnya tahanan, Pandra mengatakan, itu akan dievaluasi.
"Ini menjadi evaluasi bagi Kapolsek untuk senantiasi memperkuat makopolsek, khususnya ruang tahanan," tuturnya.
Peristiwa ini menjadi atensi Kapolda Lampung agar tak terulang.
"Terkait hasil audit akan dijadikan evaluasi juga untuk mengambil aturan baru yang akan diterapkan," tandasnya.
Polda Lampung minta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan Polsek Natar yang melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari tujuh tahanan Polsek Natar yang kabur, tiga di antaranya sudah diamankan.
"Tiga orang ini yakni MDP (29), AH bin S (31), dan RD bin SR (25)," ungkapnya, Kamis (13/2/2020).