Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Disuruh Napi Lapas Kalianda Antar Sabu, RB Diupah Rp 7 Juta

Ternyata ini merupakan kali kedua RB menerima perintah dari Telukbetung, oknum narapidana Lapas Kalianda.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka RB (30) mengaku mendapat upah Rp 7 juta untuk sekali mengantar narkoba. 

Ternyata ini merupakan kali kedua RB menerima perintah dari Telukbetung, oknum narapidana Lapas Kalianda.

"Yang pertama sudah terkirim, sabu-sabu berat 500 kilogram,"  ujar RB dalam ekspose di Mapolsek Telukbetung Utara, Jumat (14/2/2020).  

RB mengaku mendapat upah langsung dari TB melalui transfer.

Barang Bukti 410 Gram Sabu Titipan Narapidana Lapas Kalianda

BREAKING NEWS Polsek TbU Sita 410 Gram Sabu dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Jadi Kurir Sabu, Oknum PNS di Lampung Ini Mengaku Cuma Diupah Rp 500 Ribu

Dituntut 18 Bulan, Kadisdik Pesisir Barat: Terlalu Berat

Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan orang yang memesan sabu tersebut. 

"Komunikasinya lewat HP. Untuk mengantar barang ini, saya suruh JM dan SF, " katanya. 

Kapolsek TbU Kompol Indra mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda.

RB (30) berperan sebagai orang yang menjalin komunikasi dengan TB,  napi Lapas Kalianda, melalui ponsel. 

TB menyuruh RB mengambil barang di lokasi yang telah disepakati.

Setelah itu, RB memerintahkan JM dan SF untuk mengambil barang tersebut. 

"Setelah diambil JM dan SF, barang bukti sabu disimpan di kontrakan RB. Mereka ini sedang menunggu perintah TB untuk mengantarkan lagi sabu ke orang yang ditunjuk TB," jelasnya. 

Namun belum sempat sabu tersebut diantar,  tiga tersangka diamankan polisi.

"Akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Sabu Seberat 410 Gram 

Anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 410 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved