Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Bebas 3 Tahun Lagi, TB Edarkan Narkoba dari Lapas Kalianda

Berdasarkan penelusuran, TB tercatat sebagai napi kasus narkoba yang sebentar lagi menghirup udara bebas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka, Jumat (14/2/2020). 

Kapolsek TbU Kompol Indra mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda.

RB (30) berperan sebagai orang yang menjalin komunikasi dengan TB,  napi Lapas Kalianda, melalui ponsel. 

TB menyuruh RB mengambil barang di lokasi yang telah disepakati.

Setelah itu, RB memerintahkan JM dan SF untuk mengambil barang tersebut. 

"Setelah diambil JM dan SF, barang bukti sabu disimpan di kontrakan RB. Mereka ini sedang menunggu perintah TB untuk mengantarkan lagi sabu ke orang yang ditunjuk TB," jelasnya. 

Namun belum sempat sabu tersebut diantar,  tiga tersangka diamankan polisi.

"Akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 410 gram.

Barang bukti tersebut diamankan dari tiga tersangka, yakni RB (30), JM (34), dan SF (32).

Ketiganya ditangkap saat berada di kontrakan Jalan RE Martadinata, Gang Gunung Pala, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek TbU Kompol Indra mengatakan, penangkapan 3 tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kontrakan tersangka.

"Informasinya kami dapat dari 7 Februari, setelah beberapa hari kami lidik akhirnya kami lakukan penangkapan itu Senin (10 Februari 2020)," ujar Indra dalam ekspose di Mapolsek TbU, Jumat (14/2/2020).

Dari penggeledahan di kontrakan tersangka RB, polisi berhasil menemukan empat kantong plastik dan dua plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu.

"Ketiganya beserta barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," jelas Indra. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved