Ketua DPRD DKI Jakarta Tuding Anies Baswedan Lakukan Pembohongan Publik

Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Ihsanuddin
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Kepresidenan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.

"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

Jakarta Banjir Lagi, Anies Baswedan Disebut Tak Bisa Kerja Pimpin Anak Buah

Motif Ibu Rumah Tangga Hina Risma karena Tak Terima Anies Baswedan di Bully

Curhat Pilu Siswi SMP yang Dipukuli 3 Siswa di Dalam Kelas: Budhe Awakku Loro Kabeh

Pelajar SMAN 12 Bekasi Tangisi Kepergian Guru yang Pukuli Muridnya, Siswa: Pak Idi Tidak Bersalah

Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Prasetyo pun datang ke Istana untuk bertemu dan menginformasikan kebenaran surat itu.

Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.

Namun, Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB.

"Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas.

Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

"Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata dia.

Diberitakan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

Anies enggan menanggapi secara gamblang pernyataan Mundardjito itu.

Anies malah membahas hal lain, yaitu mengapresiasi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah memberikan persetujuan penyelenggaraan ajang balap itu di Monas.

"Begini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah (Komisi Pengarah) yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," ucap Anies di depan Balai Agung, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved