Tangkap 2 Orang Bawa Sabu di Bakauheni
2 Kurir yang Bawa Sabu 1 Kg Mengaku dari Aceh, Tapi Naik Bus dari Riau Tujuan Jakarta
Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, dari pengakuan kedua tesangka berinisial K dan H ini, mereka merupakan warga Aceh.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Keduanya mengaku merupakan warga Aceh.
AKBP Eddi Purnomo mengatakan, modus yang digunakan keduanya tergolong baru.
Karena selama ini dari hasil tangkapan yang ada di sea port, biasanya paket narkoba disimpan di dalam tas, kardus atau di dalam bagian kendaraan pribadi yang digunakan.
“Ini modus baru. Kita masih melakukan pengembangan ke Jakarta untuk mengungkap tujuan dari pengiriman paket narkoba ini,” kata AKBP Eddi Purnomo.
Amankan 2 Orang Bawa Sabu
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Polisi pun mengamankan 2 orang tersangka yang menjadi pembawa paket barang terlarang itu.
Keduanya diamankan polisi saat pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (13/2/2020).
“Benar, kami menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu yang hendak di bawa ke Jawa sebanyak 1 kilogram di Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo, Minggu (16/2/2020).
Menurut Eddi Purnomo, kedua tersangka merupakan warga Aceh.
Keduanya berangkat dari Riau dan hendak ke Jakarta dengan menumpang bus angkutan umum antar pulau.
"Tertangkapnya kedua tersangka yang membawa paket narkoba 1 kilogram ini, berkat kejelian petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang mencurigai gerak gerik kedua tersangka saat melakukan pemeriksaan terhadap bus,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.
“Keduanya sudah kami amankan," imbuh Eddi.
Saat ini, lanjut Eddi Purnomo, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Masih kami kembangkan untuk pengiriman paket narkoba ini,” tandas AKBP Edi Purnomo.
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional saat Asik Main dengan Anak