Janda Kaya Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Temukan Kejanggalan

Menurut penuturan para tetangga, setahun lalu Miratun menjual tanah warisannya senilai Rp 1 miliar lebih

Editor: taryono
surya
Janda Kaya Raya Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Temukan Kejanggalan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap 4 hal baru dari meninggalnya janda kaya, kebiasaan di rumah sebelum kejadian.

Sejumlah hal baru terungkap dari kasus kematian Miratun, janda kaya Tulungagung, Jawa Timur ( Jatim ) yang meninggal dalam kondisi tubuh dibekap kasur lipat. 

Miratun yang tinggal di Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung tinggal bersama dua orang yang menyewa (kos) di rumah besarnya. 

Suami Miratun telah meninggal dunia lebih dari 10 tahun lalu. 

Janda dan Pemuda yang Mesum di Rumah Kosong Digerebek Warga

Janda Datang dari Jakarta ke Jambi Mau Kencan dengan Brondong, Baru 2 Hari Check In Sudah Kena Razia

Baru Sebulan Nikahi Janda Muda, Pemuda Ini Ditinggal Istrinya Kawin Lari dengan Pria Lain

Miratun tidak mempunyai anak, tapi diketahui punya banyak keponakan.

Meski tinggal sendiri, Miratun diketahui kaya raya dengan harta miliaran rupiah. 

Berikut hal terbaru dari kasus meninggalnya janda kaya Miratun: 

1. Punya uang Rp 1 miliar

Menurut penuturan para tetangga, setahun lalu Miratun menjual tanah warisannya senilai Rp 1 miliar lebih.

"Dia juga masih punya aset sawah. Dia juga punya lapak di Pasar Ngunut, nilainya mungkin Rp 200 juta," ucap seorang tetangga berinisial LM, Jumat (14/2/2020).

Tetangga tidak tahu pasti peruntukan uang hasil penjualan tanah itu.

Namun ada yang mendengar, uang itu sebagian dibagikan ke kerabatnya.

2. Rajin dan enerjik

Kesehariannya Miratun berjualan di Pasar Ngunut dan biasa pulang sekitar pukul 16.00 WIB.

"Orangnya memang sangat rajin, sudah sepuh tapi masih sangat enerjik. Warga juga tahu dia sangat kaya," kata LM menyambung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved