Tribun Bandar Lampung
Polsek Kedaton Sita 91 Botol Minuman Keras dan 61 Liter Tuak dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020
Gelar razia cipta kondisi, jajaran Polsek Kedaton sita puluhan botol Minuman Keras.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gelar razia cipta kondisi, jajaran Polsek Kedaton sita puluhan botol Minuman Keras.
Razia ini dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 di hari ke tiga pada Sabtu 15 Februari 2020.
Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran minumam keras sekaligus cipta kondisi.
"Razia kami lakukan di sejumlah warung yang berada di di seputaran Terminal Induk Rajabasa," ungkap Kompol Daud, Minggu 16 Februari 2020.
Kompol Daud menuturkan, pihaknya menyasar lima warung yang ada di seputaran Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung.
• Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni
• Bujang Asal Pringsewu Tewas Tenggelam di Embung, Sempat Minta Tolong tapi Tak Ada yang Berani
• Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan
• Akibat Pengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda di Lampung Tengah Tega Mau Perkosa Nenek-nenek
"Dari kelima warung tersebut diamankan 91 botol Minuman Keras," katanya.
Adapun Minuman Keras ini di antaranya 6 botol ciu, 63 botol Vodka, 17 botol vigur, 2 botol anggur, 3 botol anggur merah dan 60 liter tuak yang ditempatkan di jirigen.
Kompol Daud menambahkan, kegiatan razia terhadap peredaran Minuman Keras akan terus dilakukan dan rutin.
"Dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)