Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020
Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu (PPS).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada 2020, seperti kesiapan anggaran dan petugas adhock.
Selain itu, KPU juga terus melakukan supervisi dan monitoring dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada 8 kabupaten/kota.
"KPU juga telah melakukan sosialisasi pilkada dengan mobil cerdas pemilih, launching gerbang demokrasi, goes to campus, goes to school, gerebek pasar, dan lainnya," jelas Erwan.
Sementara anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar mengatakan, dana yang ada akan diorientasikan ke 11 ruang lingkup pengawasan.
Kesebelas hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Pengawasan.
"Dana tersebut akan diorientasikan ke sebelas ruang lingkup pengawasan," ujarnya.
Anggaran Penyelenggaraan (KPU):
- Bandar Lampung Rp 36.000.000.000
- Metro Rp 14.035.671.200
- Lampung Selatan Rp 38.300.000.000
- Lampung Tengah Rp 48.750.000.000
- Lampung Timur Rp 37.030.000.000
- Pesawaran Rp 28.208.572.000
- Pesisir Barat Rp 15.300.000.000
- Way Kanan Rp 23.459.360.000
Anggaran Pengawasan (Bawaslu):
- Lampung Selatan Rp 18.500.000.000
- Lampung Tengah Rp 20.000.000.000
- Lampung Timur Rp 15.001.525.000
- Pesisir Barat Rp 7.850.000.000
- Pesawaran Rp 9.442.000.000
- Way Kanan Rp 13.712.742.000
- Bandar Lampung Rp 18.000.000.000
- Metro Rp 6.549.245.000
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/V Soma Ferrer)