Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

Di Jawa Tengah, Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi PNS.

Dokumentasi Polres Kebumen via Tribunnews.com
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan membeberkan aksi penipuan CPNS di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020). Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar. 

Tersangka punya trik khusus meyakinkan korbannya.

Mereka menggunakan atribut pers televisi nasional swasta, hingga KPK.

Para tersangka juga mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan lencana.

Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.

Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara yang diduga untuk mengelabui korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved