Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

Di Jawa Tengah, Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi PNS.

Dokumentasi Polres Kebumen via Tribunnews.com
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan membeberkan aksi penipuan CPNS di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020). Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi terus membongkar praktik penipuan terkait dengan Rekrutmen CPNS.

Di Jawa Tengah, Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi PNS.

Terbaru, aparat kepolisian menangkap dua orang, yakni TA (52) dan AD (62).

TA merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biringkanaya Makassar.

Lakukan Kesalahan Fatal, Peserta Tes CPNS 2019 Ini Dapat Nilai Nol!

BREAKING NEWS 4 Terdakwa Kasus Fee Proyek Lampura Dilimpahkan ke Lampung

Cerita Mahasiswi Kedokteran di Hubei saat Observasi di Natuna, Tak Buka Medsos Agar Tak Terpengaruh

Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap

Sebelumnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen.

ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Mereka ditangkap dalam kasus penipuan CPNS setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dari dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.

Artinya, apabila diakumulasikan dengan korban tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, jumlah korban mencapai 800 orang.

Korbannya juga tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolres mengungkapkan, ditambahkan AKBP Rudy, korelasi antara tiga tersangka dengan AD dan TA lain adalah dua nama terakhir dapat setoran hasil aksi tipu-tipu di Kebumen.

Tersangka AD, ucap Kapolres, biasa dipanggil "Yang Mulia" oleh komplotannya.

Secara pembagian duit hasil tipu-tipu, ia juga dapat jatah paling besar.

Dari Rp 150 juta yang disetor korban, AD dapat jatah Rp 94 juta.

"Tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved