CPNS 2020
Lakukan Kesalahan Fatal, Peserta Tes CPNS 2019 Ini Dapat Nilai Nol!
Peserta Tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Jawa Timur mencatatkan sejarah selama gelaran Tes SKD CPNS 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peserta Tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Jawa Timur mencatatkan sejarah selama gelaran Tes SKD CPNS 2019.
Peserta tersebut mendapatkan nilai nol alias tidak ada nilai.
Nilai tersebut akibat kesalahan fatal yang dilakukan peserta.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah melakukan tes tahap pertama, SKD.
Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini sudah dilaksanakan sejak 27 Januari 2020 lalu.
• Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2019, Jangan Senang Dulu, Ini Syarat Lanjut Tes SKB
• Bujang 20 Tahun Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong, tapi Tak Ada yang Berani Menolong
• Hasil Akhir Badak Lampung vs Persisam 7-0, Tuan Rumah Pesta Gol, Eks Striker Bali United Cetak 2 Gol
• Dua Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Tes CAT, Baru Kerjakan 30 Soal, Putri Alami Kontraksi
Proses SKD akan berakhir serentak pada 28 Februari 2020 mendatang.
Ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD untuk bekal bertarung di perankingan.
Hampir seluruh instansi juga telah merilis hasil SKD per sesi setiap harinya melalui laman resmi mereka.
Namun sayangnya, ada satu peserta yang tercatat mendapatkan nilai terendah hingga saat ini, 15 Februari 2020.
Peserta tersebut mendapatkan nilai nol.
Informasi tersebut terlihat dari rilis BKD Jawa Timur pada Jumat (14/2/2020).
Satu peserta tercatat tak mendapatkan nilai sama sekali pada tes SKD CPNS.
Setelah ditelusuri, ternyata peserta tersebut melakukan kesalahan fatal saat tes berlangsung.
Kesalahan tersebut adalah lupa tak menyimpan hasil jawaban setiap soal.
Diketahui, ada beberapa peraturan yang harus diikuti peserta untuk melakukan tes SKD yang berbasis komputer.
Satu di antaranya adalah menekan tools 'Simpan/ Save' pada setiap soal yang sudah dikerjakan.