Tak Terima Disebut Penculik, Nenek Irawati Laporkan Wanita Pem-bully ke Polda Lampung

Warga Jalan Dasamuka, Gang Iklas, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung itu juga disebut telah mem-bully dan menampar Irawati.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Nenek Irawati didampingi kerabat dan penasihat hukumnya saat melapor ke Polda Lampung, Senin (17/2/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjadi korban perundungan oleh seorang ibu rumah tangga, Irawati melapor ke Polda Lampung, Senin (17/2/2020) malam.

Nenek 55 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan ini melaporkan ibu rumah tangga bernama Gita Mandasari (35) karena telah menuduhnya menculik anak.

Bahkan, warga Jalan Dasamuka, Gang Iklas, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung itu juga disebut telah menampar Irawati.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Toko Mega Warna, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Di-bully karena Video Tampar Pemulung Viral, IRT Bandar Lampung Ini Buka Suara

Pemulung Asal Palembang Viral Dituduh Culik Anak, Irawati Cari Rongsokan demi Makan, Hidup Nomaden

VIDEO Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Naik Innova, Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Lampung, Agung Ilmu: Alhamdulillah Sehat

Kejadian itu menjadi viral karena videonya beredar di media sosial.

Irawati mengaku melapor ke Polda Lampung karena merasa tidak ada iktikad baik dari Gita.

Irawati membawa masalah ini ke ranah hukum agar namanya bisa direhabilitasi.

Kartini, yang mewakili Irawati, mengatakan, pasca kejadian tersebut, nenek Irawati tak mau ditemui oleh orang lain.

"Setelah kejadian, Nenek Surwati trauma, gak bisa lihat orang banyak dan liat pintu terbuka," katanya di Mapolda Lampung.

Jika melihat pintu terbuka, Irawati kerap menjerit ketakutan.

Kartini sendiri baru tahu Irawati menjadi korban bullying setelah melihat video di Youtube.

"Saya tahu liat dari Youtube anak saya. Pagi-pagi saya langsung bertindak," tegasnya.

Kartini menuturkan, pihaknya melaporkan Gita Mandasari karena tidak ada iktikad baik.

"Yang bersangkutan tidak ada iktikad baik kepada Nenek. Jadi kami minta keadilan untuk membersikan nama dia (Surawarti)," tegasnya.

M Ali, kuasa hukum dari BMW and Partner, mengatakan, pihaknya melaporkan Gita ke polisi atas dugaan fitnah dan penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved