Anggota TNI Gadungan Perdaya 5 Janda Diajak Berhubungan Badan, 1 Korban Ternyata Dosen di Surabaya

Seorang anggota TNI gadungan perdaya 5 janda dengan modus akan dinikahi. Tersangka bernama Kusnan Ghoibi (29).

Mohammad Romadoni/Surya
Foto Khusnan Ghoibi, anggota TNI Gadungan setelah ditangkap oleh anggota Polres Mojokerto. Anggota TNI Gadungan Perdaya 5 Janda Diajak Berhubungan Badan, 1 Korban Ternyata Dosen di Surabaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota TNI gadungan perdaya 5 Janda dengan modus akan dinikahi.

Tersangka bernama Kusnan Ghoibi (29).

Ia merupakan warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.

Tersangka menipu para korban berawal dari ajakan berhubungan badan.

Pria Mengaku Anggota TNI Tiduri 16 Istri Orang, di Lampung Anggota TNI Gadungan Sekap Gadis 24 Tahun

Alasan Polisi Lepaskan TNI Gadungan yang Tipu Istri Sirinya

Harga Makam San Diego Hills, Tempat Jenazah Suami BCL, Ashraf Sinclair Dimakamkan

Janda Kaya Raya 14 Kali Nikahi Berondong, Wajah Bengkak untuk Menarik Perhatian Pria

Satu dari lima korban diketahui seorang Dosen di Surabaya.

Berikut, fakta anggota TNI gadungan perdaya 5 Janda sebagaimana dilansir Tribunjatim.com (grup Tribunlampung.co.id).

1. Minta nomor WhatsApp

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi anggota TNI gadungan dan meminta nomor WhatsApp para korban.

Hal tersebut bertujuan supaya tersangka dapat berkomunikasi secara intens dengan korbannya.

Setelah komunikasi terjalin intens, tersangka mengajak korbannya untuk berhubungan badan.

Baru kemudian, tersangka menguras harta korban dan melarikan diri.

"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," kata Dewa Putu Prima di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).

2. Mengaku bujang

Tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.

Padahal, anggota TNI gadungan itu berstatus sebagai duda satu anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved