Dugaan Perselingkuhan di Metro
Oknum Polisi yang Digerebek dengan Istri Wartawan Dilaporkan ke Provost Polda Lampung
Oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.
Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
• BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan
• Oknum Polisi yang Diamankan karena Konsumsi Sabu di Kontrakan Ternyata Tugas di Tempat Ini
• BREAKING NEWS Alfamart Kotabumi Dibobol Maling, Karyawan Kaget Dapati Meja Kasir Berantakan
• Target Penyelesaian Flyover Jalan H Komarudin-Kapten Abdul Haq Molor Lagi
Dibuntuti Selama 6 Bulan
Sebelumnya, YW, wartawan televisi swasta yang menggerebek istrinya bersama oknum polisi Bripka AH, mengaku telah membuntuti istrinya selama berbulan-bulan.
"Saya telah membuntuti keduanya selama enam bulan terakhir. Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," paparnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
Sementara YW telah melaporkan dan tengah menjalani BAP.
Oknum Polisi Digerebek
Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Keduanya diduga berselingkuh.
Oknum anggota Polri yang digerebek adalah Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung bersama DAS, yang diduga seorang istri wartawan salah satu televisi swasta.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.
• Oknum Polisi yang Diamankan karena Konsumsi Sabu di Kontrakan Ternyata Tugas di Tempat Ini
• Suruh Orang Perbaiki Motor, Oknum Polisi Asik Nyabu di Kamar Kontrakan
• Target Penyelesaian Flyover Jalan H Komarudin-Kapten Abdul Haq Molor Lagi
• Aksi Pencurian di Alfamart Kotabumi Tak Terekam Kamera CCTV, Pelaku Matikan Listrik Saat Beraksi
"Tadi sekira pukul 10.00 WIB. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah seorang saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati masih dicoba dihubungi.
Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar
Anggota Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pria-wanita, yang bukan suami istri dari amukan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Minggu (24/11/2019).
Sebelum diamankan, keduanya digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila setelah kerap tepergok berduaan di rumah wanita yang diketahui berstatus janda.
Usut punya usut, pria yang diamankan tersebut diduga oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HM.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, diamankannya sepasang warga yang bukan suami istri itu dari kepungan warga di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
"Benar, kami sudah amankan sepasang warga yang bukan suami istri ke Polres Lampung Utara," ujar M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2019) pagi.
M Hendrik Apriliyanto mengatakan, keduanya diamankan ke Polres Lampung Utara setelah ada laporan dari warga.
Sebelum laporan masuk ke polisi, kata M Hendrik Apriliyanto, warga lebih dulu melakukan penggerebekan di kediaman wanita.
Setelah dilakukan pemeriksaan, M Hendrik Apriliyanto memastikan, pasangan bukan suami istri itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.
"Kami hanya mengamankan dari masyarakat, karena ditakutkan terjadi perbuatan anarkis dari warga," ujar M Hendrik Apriliyanto.
Saat ini, imbuh M Hendrik Apriliyanto, keduanya masih diminta keterangan oleh anggotanya.
M Hendrik Apriliyanto juga membenarkan, bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan oknum anggota DPRD Lampung Utara yang berinisial HM.
Sementara perempuan yang berstatus janda itu berinisial SI.
"Mereka masih diminta keterangan anggota, kami juga minta keterangan saksi dari warga, RT setempat, untuk sementara keterangan dari warga sudah 3 kali oknum anggota DPRD itu bertamu tengah malah di rumah perempuan itu," pungkas M Hendrik Apriliyanto.
Salah seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial HM, digerbek warga saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 22.15 WIB.
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT 05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita berstatus janda, di dalam rumahnya.
"Selama ini masyarakat sudah berulang kali melihat oknum anggota DPRD Lampung Utara itu bertandang ke rumah janda itu. Bahkan, mereka dilihat sering kali berduaan di dalam rumah dalam keadaan tertutup," ujar Sahdin.
Saat ini kedua pasangan itu telah digelandang ke Mapolres Lampung Utara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dimintai keterangannya.
Sementara HM, ketika dihubungi, belum bersedia memberikan keterangannya.
Bahkan, reporter Tribunlampung.co.id, berupaya melakukan konfirmasi melalui ponsel sebanyak 2 kali.
Namun, HM tetap belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti ya saya telepon lagi,” katanya singkat.
Kemudian kali keduanya. “Nanti,” ujar HM. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)