Dugaan Perselingkuhan di Metro
BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan
Seorang oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Keduanya diduga berselingkuh.
Oknum anggota Polri yang digerebek adalah Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung bersama DAS, yang diduga seorang istri wartawan salah satu televisi swasta.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.
• Oknum Polisi yang Diamankan karena Konsumsi Sabu di Kontrakan Ternyata Tugas di Tempat Ini
• Suruh Orang Perbaiki Motor, Oknum Polisi Asik Nyabu di Kamar Kontrakan
• Target Penyelesaian Flyover Jalan H Komarudin-Kapten Abdul Haq Molor Lagi
• Aksi Pencurian di Alfamart Kotabumi Tak Terekam Kamera CCTV, Pelaku Matikan Listrik Saat Beraksi
"Tadi sekitar jam 10-an. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah satu saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati masih dicoba dihubungi.
Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar
Anggota Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pria-wanita, yang bukan suami istri dari amukan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Minggu (24/11/2019).
Sebelum diamankan, keduanya digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila setelah kerap tepergok berduaan di rumah wanita yang diketahui berstatus janda.
Usut punya usut, pria yang diamankan tersebut diduga oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HM.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, diamankannya sepasang warga yang bukan suami istri itu dari kepungan warga di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
"Benar, kami sudah amankan sepasang warga yang bukan suami istri ke Polres Lampung Utara," ujar M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2019) pagi.
M Hendrik Apriliyanto mengatakan, keduanya diamankan ke Polres Lampung Utara setelah ada laporan dari warga.
Sebelum laporan masuk ke polisi, kata M Hendrik Apriliyanto, warga lebih dulu melakukan penggerebekan di kediaman wanita.