Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Petakan Ada 8.087 TPS pada Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung memetakan sebanyak 8.087 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 KPU Kabupaten/Kota pada pilkada serentak 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
"Semua syarat harus lengkap, Ketika tidak memenuhi syarat (dalam silon) kita tolak," tegas Ferry usai rapat koordinasi pemenuhan syarat dukungan di Aula KPU Bandar Lampung Sukarame, Selasa (18/2/2020).
Ferry menyebutkan, pasangan balon yang telah menyerahkan surat mandat dan mengambil Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk balon independen ada 2 balon pasangan.
Yakni, pasangan Firmansyah dan R.A Bustomi Rosadi serta pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah.
"Jadi tadi disampaikan ke kami melalui LO-nya, pasangan Ike Edwin sudah hampir tuntas, pasangan Firmanyah baru 15 ribu penginputan dukungan," ungkap Ferry.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah sudah mulai bergerak melakukan pengawasan dalam proses penyerahan silon balon independen ke KPU.
Pihaknya, melakukan monitoring kesiapan berkaitan sistem dan teknis KPU dalam pemenuhan syarat dukungan hingga persebaran dukungan balon independen.
"Ya kita sudah mulai monitoring, kita cek kesiapan teknis di KPU sendiri, dan ini akan kita lakukan sampai 23 Februari selama proses penyerahan silon. Kita akan standnya mengawasi proses penyerahan berkasnya juga," jelas Chandra.
Chandra menjelaskan, ada beberapa hal yang akan diawasi oleh Bawaslu selama proses pencalonan balon independen.
Yakni, Jumlah minimal dukungan sebanyak 47.800 sebagai syarat maju independen, Teknis penginputan baik online maupun ofline, dan kesiapan teknis KPU.
"Nanti secara formal kita berkirim surat dan akan melihat persiapan dan kesiapannya," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpu-pemetaan-tps.jpg)