Pilkada Bandar Lampung 2020

Hari Kedua, 85 Orang Daftar Seleksi Calon PPS di KPU Bandar Lampung

Hari Kedua pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 85 orang.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Pendaftaran Seleksi calon PPS di KPU Bandar Lampung. Hari Kedua, 85 Orang Daftar Seleksi Calon PPS di KPU Bandar Lampung 

Saat ini, KPU membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan mulai 18 hingga 24 Februari 2020.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan Formulir dapat diunduh di website KPU melalui laman www.kpu-bandarlampungkota.go.id atau mengambil langsung ke sekretariat KPU Bandar Lampung Jalan Pulau Sebesi No. 90 Way Dadi Sukarame.

Untuk itu, Dedi mengimbau bagi warga kota yang berminat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak sungkan-sungkan mendaftarkan diri di seleksi PPS.

“Kami KPU Bandar Lampung menginginkan agar masyarakat yang punya kompetensi untuk bisa mendaftar sebagai PPS di kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Senin (17/2/2020).

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak

KPU Bandar Lampung Tepis Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol, Dedi: Kami Sudah Cek

PDI Perjuangan Beri Syarat Bagi Balon yang Akan Diusung, Harus Punya Ongkos Politik!

PAN Akan Usung Kader Internal, Demokrat: Semua Balon Berpeluang Dapat Rekomendasi

Dedi menjelaskan, setiap pendaftar harus memilih wilayah sesuai domisilinya masing-masing.

Seperti, jelas dia, masyarakat yang bermukim dan memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sukarame, harus ikut untuk seleksi di kelurahan setempat.

“Jadi tidak boleh ngacak. Kalau tinggal di Sukarame, artinya dia mendaftar sebagai calon PPS di Kelurahan Sukarame” paparnya.

Yang berminat mendaftar, lengkapi syarat-syaratnya lalu segera mendaftar ke Kantor KPU Bandar Lampung, paling lambat tanggal 24 Februari, pukul 16.00 WIB,” terangnya.

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak

KPU Lampung menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Pesisir Barat sejak 16-18 Februari 2020.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pesta Demokrasi.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan rakor tersebut ditujukan untuk mengkonsolidasikan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Sehingga, dapat membangun kesiapan untuk pelaksanaan Kontestasi Politik September mendatang.

"Tujuan dilaksanakan agenda rakor ini untuk membangun kesiapan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada untuk siap memulai kerja-kerja tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ungkap Erwan melalui Whats App, Senin (17/2/2020).

Erwan menegaskan, semua tahapan dan program pemutakhiran data serta penyusunan pemilih di pilkada serentak 2020 harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh integritas.

Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan hingga di tingkat bawah KPU Kabupaten/Kota seperti PPK, PPS dan PPDP harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum strategis dan pertaruhan kelembagaan KPU untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas sekaligus berintegritas," jelas Erwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved