Pilkada Bandar Lampung 2020

Hari Kedua, 85 Orang Daftar Seleksi Calon PPS di KPU Bandar Lampung

Hari Kedua pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 85 orang.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Pendaftaran Seleksi calon PPS di KPU Bandar Lampung. Hari Kedua, 85 Orang Daftar Seleksi Calon PPS di KPU Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hari Kedua pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 85 orang.

Ke-85 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Teknis Ferry Triatmojo menjamin paling 30 persen keterwakilan perempuan akan diperioritaskan dalam pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pendaftaran PPS sudah dibuka pada 15 Februari lalu, sedangkan penyerahan berkas pendaftaran pada 18-24 Februari.

KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020

Pendaftaran PPS Pilkada Lampung Selatan Dibuka 18-24 Februari

Siap Mundur dari PNS, Qomaru Mantap Temani Wahdi Bertarung di Pilkada Metro 2020

Eva Dwiana Bakal Ekspose Calon Pendampingnya Malam Ini: Mudah-mudahan Sejalan

"Dalam setiap desan PPK sebanyak tiga orang, dan tentu kita perioritaskan 30 persen wanita," ujar Ferry, Kamis (20/2/2020).

ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.

Diantaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.

"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," jelasnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan selama pengawasan proses rekrutmen PPS yang telah berjalan 2 hari belum terlihat adanya indikasi-indikasi pelanggaran.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga rekrutmen PPS selesai.

"Iya selama 2 hari ini kita awasi belum ada yang terindikasi adanya pelanggaran, Iya tentu kita akan awasi selama proses rekrutmen PPS berlangsung, karena tidak ada yang menjamin kan diantara mereka ada yang terlibat parpol. Maka kita akan lakukan pengawasan," ungkap Chandra.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak sungkan melapor ke Panwascam atau ke Bawaslu Bandar Lampung jika ada calon PPS yang terindikasi Parpol.

"Kami sangat antusias jika ada masyarakat yang melapor kepada Bawaslu," ujarnya.

Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu (PPS).

Saat ini, KPU membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan mulai 18 hingga 24 Februari 2020.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan Formulir dapat diunduh di website KPU melalui laman www.kpu-bandarlampungkota.go.id atau mengambil langsung ke sekretariat KPU Bandar Lampung Jalan Pulau Sebesi No. 90 Way Dadi Sukarame.

Untuk itu, Dedi mengimbau bagi warga kota yang berminat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak sungkan-sungkan mendaftarkan diri di seleksi PPS.

“Kami KPU Bandar Lampung menginginkan agar masyarakat yang punya kompetensi untuk bisa mendaftar sebagai PPS di kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Senin (17/2/2020).

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak

KPU Bandar Lampung Tepis Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol, Dedi: Kami Sudah Cek

PDI Perjuangan Beri Syarat Bagi Balon yang Akan Diusung, Harus Punya Ongkos Politik!

PAN Akan Usung Kader Internal, Demokrat: Semua Balon Berpeluang Dapat Rekomendasi

Dedi menjelaskan, setiap pendaftar harus memilih wilayah sesuai domisilinya masing-masing.

Seperti, jelas dia, masyarakat yang bermukim dan memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sukarame, harus ikut untuk seleksi di kelurahan setempat.

“Jadi tidak boleh ngacak. Kalau tinggal di Sukarame, artinya dia mendaftar sebagai calon PPS di Kelurahan Sukarame” paparnya.

Yang berminat mendaftar, lengkapi syarat-syaratnya lalu segera mendaftar ke Kantor KPU Bandar Lampung, paling lambat tanggal 24 Februari, pukul 16.00 WIB,” terangnya.

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak

KPU Lampung menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Pesisir Barat sejak 16-18 Februari 2020.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pesta Demokrasi.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan rakor tersebut ditujukan untuk mengkonsolidasikan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Sehingga, dapat membangun kesiapan untuk pelaksanaan Kontestasi Politik September mendatang.

"Tujuan dilaksanakan agenda rakor ini untuk membangun kesiapan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada untuk siap memulai kerja-kerja tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ungkap Erwan melalui Whats App, Senin (17/2/2020).

Erwan menegaskan, semua tahapan dan program pemutakhiran data serta penyusunan pemilih di pilkada serentak 2020 harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh integritas.

Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan hingga di tingkat bawah KPU Kabupaten/Kota seperti PPK, PPS dan PPDP harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum strategis dan pertaruhan kelembagaan KPU untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas sekaligus berintegritas," jelas Erwan.

Menurutnya, Totalitas kerja merupakan prasyarat bagi penguatan konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan dan di perjuangkan secara sungguh-sungguh oleh KPU di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sebab, akan banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya dalam menjalankan semua tahapan dan program Pilkada Serentak 2020.

Terutama, kata Erwan, dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan mulai dari pemetaan dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS, perekrutan PPDP, dan persiapan Coklit (pencocokan dan penelitian), penetapan DPS, dan penetapan DPT.

"KPU dan jajarannya harus mampu menghadirkan data pemilih yang akurat dengan validitas yang tinggi," pungkasnya.

Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.

Rinciannya, anggaran untuk penyelenggara atau komisi pemilihan umum sebesar Rp 267.542.972.200 dan anggaran pengawasan Rp 109.055.512.000.

Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Lampung.

Adapun 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran, Way Kanan, Metro, dan Bandar Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada harus secepatnya merealisasikan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Ini agar pilkada berjalan lancar.

Arinal juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas bisa menciptakan pilkada yang kondusif.

"Kita harus melakukan antisipasi dengan mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi," bebernya.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas tiga kategori kegiatan. Yakni, untuk persiapan, pelaksanaan dan penetapan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada 2020, seperti kesiapan anggaran dan petugas adhock.

Selain itu, KPU juga terus melakukan supervisi dan monitoring dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada 8 kabupaten/kota.

"KPU juga telah melakukan sosialisasi pilkada dengan mobil cerdas pemilih, launching gerbang demokrasi, goes to campus, goes to school, gerebek pasar, dan lainnya," jelas Erwan.

Sementara anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar mengatakan, dana yang ada akan diorientasikan ke 11 ruang lingkup pengawasan.

Kesebelas hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Pengawasan.

"Dana tersebut akan diorientasikan ke sebelas ruang lingkup pengawasan," ujarnya.

Anggaran Penyelenggaraan (KPU):

- Bandar Lampung Rp 36.000.000.000

- Metro Rp 14.035.671.200

- Lampung Selatan Rp 38.300.000.000

- Lampung Tengah Rp 48.750.000.000

- Lampung Timur Rp 37.030.000.000

- Pesawaran Rp 28.208.572.000

- Pesisir Barat Rp 15.300.000.000

- Way Kanan Rp 23.459.360.000

Anggaran Pengawasan (Bawaslu):

- Lampung Selatan Rp 18.500.000.000

- Lampung Tengah Rp 20.000.000.000

- Lampung Timur Rp 15.001.525.000

- Pesisir Barat Rp 7.850.000.000

- Pesawaran Rp 9.442.000.000

- Way Kanan Rp 13.712.742.000

- Bandar Lampung Rp 18.000.000.000

- Metro Rp 6.549.245.000

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved