Jenderal BNN Minta Oknum Polisi Ditangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Mati: Gantung

BNN membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional. Satu di antara tersangka ternyata Oknum Polisi.

Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
Gelar perkara ungkap kasus sabu 10 kg yang melibatkan oknum polisi di BNNP Riau, Rabu (19/2/2020). Jenderal BNN Minta Oknum Polisi Ditangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Mati: Gantung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Satu di antara tersangka ternyata Oknum Polisi.

Ia menjadi kurir sabu sebanyak 10 kilogram (kg) dan 60 ribu butir pil ekstasi.

Upaya penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar tersebut digagalkan BNN pada Senin (17/2/2020) malam.

Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu 10 Kg Ditangkap di Riau, Jenderal BNN: Kalau Perlu Tembak 10 Kali

Kasus Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan, Giliran Polda Lampung Periksa Bripka AH

Jadi Orang Pertama di Kampungnya, Pemuda Anak Petani Kuliah di UGM Berhasil Lulus Cumlaude

Nasib Pria setelah Gebuk Kucing Pakai Gagang Sapu hingga Mati, Kini Tak Bisa Mengelak Lagi 

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengungkapkan cara para tersangka melakukan penyelundupan Narkoba jaringan internasional tersebut.

Di tengah laut, di titik koordinat yang ditentukan, utusan masing-masing sindikat atau organisasi internasional, baik di Malaysia dan Indonesia, bertemu.

"Di tengah laut dijemput oleh jaringan di Indonesia, serah terima di kapal atau ship to ship," jelas Arman Depari, saat gelar perkara di Kantor BNNP Riau, Rabu (19/2/2020).

Selanjutnya, kapal penjemput masuk ke ujung Pulau Rupat.

Narkoba kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro, menuju Pelabuhan Sri Junjungan Dumai.

Saat barang haram tersebut sampai di daratan, Narkoba itu lalu dibawa dengan mobil.

Untuk kemudian, Narkoba dibawa dan disimpan ke tempat khusus atau gudang.

Baru kemudian, Arman menjelaskan, barang haram itu didistribusikan ke wilayah tertentu sesuai pesanan.

Amankan 4 tersangka

Penggerebekan dilakukan petugas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan sebuah toko ritel, di daerah Bukit Timah, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan empat orang tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved