Ketua DPRD DKI Marahi Kadisbud Sambil Gebrak Meja: Kalau Gubernur Salah Kasih Tahu
Emosi Prasetyo memuncak saat membahas masalah rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memarahi Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Peristiwa ini terjadi saat rapat dengar pendapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Emosi Prasetyo memuncak saat membahas masalah rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat.
Prasetio menyindir Iwan terkait penyataan Iwan di media massa yang menyebutkan bahwa isi surat rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas tak perlu diketahui publik.
Ia meminta Iwan berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada media massa.
• Ketua DPRD DKI Jakarta Tuding Anies Baswedan Lakukan Pembohongan Publik
• PSI DPRD DKI Minta Formula E Dibatalkan, PDI-P Minta Dilanjutkan Anies Sudah Setor Rp 345,9 Miliar
• Respons Mabes Polri Soal Pernyataan Mahfud MD Bahwa Polsek Tak Lagi Urus Kasus
• Megawati Soekarnoputri Bicara Dinasti Politik, Sebut Nama Puan Maharani
"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tahu pemda enggak? Tahu? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong, tolong dijawab," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Politisi PDI-P itu meminta Iwan menarik ucapan yang menyatakan bahwa rekomendasi TSP itu rahasia dapurnya dan tak perlu diketahui publik.
"Kok ucapannya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya," kata dia.
Prasetio juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.
Pasalnya, dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis bahwa sudah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Namun, hal itu kemudian dibantah oleh anggota TACB Mundardjito.
Pemprov DKI belakangan justru mengatakan bahwa rekomendasi itu dari TSP, bukan dari TACB.
"Kedua, tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan (DPRD DKI) tidak menolak loh adanya Formula E awalnya. Lu sebagai anak buahnya Gubernur kasih tahu, kalau ada Gubernur. Ada salah, kasih tahu," kata Prasetio sambil menggebrak meja.
Meminta Maaf
Tak lama setelah dicecar Pras, Iwan lalu mengucapkan permintaan maaf di hadapan Politisi PDI-Perjuangan dan anggota Komisi E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-marsudi-saat-memarahi-kadisbud-dki.jpg)