Tribun Bandar Lampung
2 Pemuda asal Kampung Baru Diciduk karena Sabu
Chairul diamankan saat akan masuk ke indekos di seputaran Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda digiring ke Mapolsek Sukarame karena kedapatan mengantongi sabu.
Keduanya yakni Chairul Jaman, (27) dan Suryadi Setiawan (25), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Keduanya diciduk di tempat berbeda, Selasa (18/2/2020).
Kapolsek Sukarame Kompol E Siallagan mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat.
• Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan Konsumsi Sabu
• Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Jenderal Polisi: Digantung Saja, Kalau Perlu Ditembak 10 Kali
• Tanggapan Polda Lampung Soal Dokter Muda Asal Palembang yang Dilaporkan Hilang
• Listrik Padam, Suasana Sekretariat DPRD Pringsewu Mencekam Saat Angin Porak-porandakan Lobi
"Atas informasi tersebut, kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan," kata Siallagan, Jumat (21/2/2020).
Berdasarkan penyelidikan, polisi mencurigai seorang pemuda.
"Lalu kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Chairul," tuturnya.
Chairul diamankan saat akan masuk ke indekos di seputaran Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku," terangnya.
Atas temuan tersebut, beber Siallagan, pihaknya melakukan pengembangan.
"Dari keterangan pelaku, pertama barang tersebut dari Suryadi, sehingga kami amankan Suryadi," sebut mantan Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung ini.
Dari tangan Suryadi, diamankan satu buah pirek serta dua bungkus plastik bening diduga sisa pakai.
"Memang informasi yang kami dapat dari warga sekitar bahwa rumah kos di Jalan Pulau Samosir, Way Halim ini sering dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat pesta narkoba," bebernya.
Siallagan menambahkan, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik kecil bening berisi sabu, satu korek api, satu pipa kaca/pirek, dua plastik bening kecil sisa pakai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BE 2691 AOX.

"Tidak ada toleransi terhadap semua pelaku kriminal, termasuk pelaku penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar. Saya akan tindak tegas," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|