Tribun Lampung Tengah
Lampaui Batas Alkohol, Puluhan Botol Miras Disita Polsek Terbanggi Besar
Polsek Terbanggi Besar menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Polsek Terbanggi Besar menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mengatakan, razia miras tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Puluhan botol minuman keras berbagai merek itu diamankan dari sejumlah warung dan lapak di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar. Minuman yang disita melampaui batas alkohol dan tanpa izin," ujar Riki, Jumat (21/2/2020).
Menurut Riki, minuman keras dapat memicu tindakan kriminalitas.
• Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Pakuan Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020
• Gadis ABG Dicabuli Pacar dan Temannya Bergiliran di Rumah, Korban Tak Berdaya Seusai Dicekoki Miras
• Kenalan lewat Facebook lalu Ketemu di RS, Siswi SMA di Lampung Tengah Diperkosa 2 Pemuda
Selain razia miras, pihaknya juga melakukan razia di kawasan yang dianggap rawan.
Menurut Kapolsek, razia dilakukan untuk mencegah aksi pembegalan dan aksi kriminalitas jalanan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polsek-terbanggi-besar-sita-miras-5.jpg)