Gadis ABG Dicabuli Pacar dan Temannya Bergiliran di Rumah, Korban Tak Berdaya Seusai Dicekoki Miras
Seorang gadis ABG dicabuli pacar dan temannya di Bandar Lampung. Korban yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa setelah dicekoki miras.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang gadis ABG dicabuli pacar dan temannya di Bandar Lampung.
Korban yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa setelah dicekoki miras atau minuman keras jenis tuak.
Polisi telah menangkap kedua pelaku cabul tersebut.
Para tersangka berinisial AR (22) dan DS (20).
• Dosen Cabul Paksa Mahasiswinya Berzina di Toilet, Ajakan Ditolak hingga Cubit Betis Korban
• Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Pemuda Perdaya Gadis Remaja Modus Bunuh Diri
• Nenek Intip Cucunya di Dalam Kamar dan Temukan As Sudah Tergantung dan Tewas
• Kapolres Imbau Tahanan Kabur Segera Serahkan Diri: Kami Sudah Hubungi Pihak Keluarga
Keduanya merupakan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, peristiwa gadis ABG dicabuli 2 pemuda terjadi pada 29 Januari 2020.
Saat itu, korban diajak tersangka AR, yang merupakan pacar korban.
AR membawa korban ke rumah temannya, DS.
Di rumah DS, korban diberi miras.
"Korban lalu dicekoki miras jenis tuak," kata M Barly Ramadhany, Selasa 11 februari 2020.
Saat korban mabuk, kata Barly, kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian.
"Ini kan korban anak di bawah umur, jadi apapun alasannya tetap pidana," ungkap M Barly Ramadhany.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.
"Atas laporan itu, kami selidik, dan kami amankan dua hari kemudian, pelaku di kediamannya masing-masing," kata M Barly Ramadhany.
Sementara, tersangka AR mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan korban.