Tribun Tanggamus
3 Remaja Curi Keyboard dan Tabung Elpiji di SMAN 1 Cukuh Balak, Polisi Sebut Sudah Direncanakan
Polsek Cukuh Balak menangkap 3 Remaja yang Bobol SMAN 1 Cukuh Balak, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Aksi pencurian, lanjut Eko, baru diketahui setelah saksi Saipudin (60) datang ke sekolah pada pagi harinya.
Saksi, tutur Eko, melihat pintu ruangan tempat menyimpan keyboard sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
Kemudian, imbuh Eko, saksi mengcek ke dalam ruangan dan ternyata keyboard serta tabung gas ukuran 3 kg sudah tidak ada.
Akibat kehilangan itu, ungkap Eko, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegas Eko.
"Namun, terhadap 2 pelaku yang masih di bawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Pidana Anak," tandas Eko.
Pencurian di Alfamart
Polres Lampung Utara belum menanggapi soal pencurian di Alfamart.
Saat dihubungi via telepon, Kasatreskrim Polres Lampura, AKP M Hendrik Aprilianto sedang tidak aktif.
Sementara Kasubbag Humas Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Zulkarnaen mengatakan, dirinya belum dapat memberikan keterangan.
“Masih mau solat dan makan dulu,” kata Zulkarnaen, Selasa (18/2/2020).
Hingga kini, kasus pencurian di gerai Alfamart tersebut masih belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
Dua Kali Terjadi
Aksi pencurian yang terjadi di gerai Alfamart tersebut sudah dua kali terjadi.
Kejadian pertama sekitar empat tahun lalu.
“Sudah dua kali terjadi kemalingan. Yang terakhir terjadi pagi ini,” kata Ahmad, pegawai Alfamart setempat, Selasa 18 Februari 2020.