Suami Istri Bunuh Nenek yang Datang Tagih Utang, Dokter Forensik Ungkap Fakta Berbeda

Suami Istri Bunuh Nenek yang Datang Tagih Utang, Dokter Forensik Ungkap Fakta Berbeda

Dokumen Polres Inhu
PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan suami istri membunuh seorang nenek yang datang menagih utang pada mereka. Padahal nilai utangnya hanya Rp 200 ribu.

Dua pelaku pasangan suami istri ternyata masih berusia muda, yakni PI (19) dan SA (17).

Suami istri pembunuh nenek yang datang menagih utang merupakan tetangga korban.

Awalnya, suami istri mengaku tidak bermaksud membunuh nenek Cicih (78), melainkan hanya membenturkan kepalanya ke dinding.

Tapi penyelidikan tim forensik polisi menemukan fakta berbeda.

Bunuh Suami Bersama Pacar, Endang Mengaku Tak Menyesal

Pura-pura Bantu Balaskan Dendam, Dedi Justru Bunuh Agus, Dipukul 3 Kali di Kepala dan Leher

Babak Baru Bupati Duel dengan Debt Collector Videonya Viral, Kasusnya Kini Ditangani Polda

Korban mengalami kekerasan benda tumpul dengan luka memar di bagian dahi kanan dan kiri, telinga kiri mengeluarkan darah.

Setelah membunuh, pelaku sempat melarikan diri hingga kemudian ditangkap polisi.

Kronologi suami istri bunuh nenek yang menagih utang

Seorang nenek bernama Cicih (78), warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban ditemukan tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Petugas juga mendapati tengkorak korban pecah di bagian depan dan belakang.

Ia tewas setelah menagih utang sebesar Rp 200.000 kepada pasangan suami istri PI (19), dan SA (17), yang merupakan tetangganya sendiri.

Keduanya ditangkap polisi setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Jumat (21/2/2020).

Atas perbuatannya, pasutri ini ditetapkan tersangka oleh polisi.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, peristiwa itu berawal saat Polsek Siberida mendapat informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat perempuan bernama Cicih di rumahnya, Rabu pagi.

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, kata Misran, korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk dilakukan otopsi.

"Hasil pemeriksaan forensik Polres Inhu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkapnya.

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Sebab, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

"Keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding.

Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik," jelasnya.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek karena Kesal Ditagih Utang Rp 200.000"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved