Terjaring Razia di Hotel, Pasangan Mesum: Kami Hanya Pacaran Pak
Di sini, petugas gabungan mengamankan sembilan pasang bukan pasangan suami istri tengah berada di dalam penginapan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang bersama Kodim 0418 Palembang dan Sat Pol PP melaksanakan razia gabungan di penginapan, tempat hiburan malam dalam rangka mengantisipasi senpi, sajam, narkoba, miras dan balap Liar.
Razia gabungan yang dilaksanakan mulai Sabtu (22/2/2020) pukul 22.00 hingga Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 ini, mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan.
Tim gabungan pertama kali melaksanakan penertiban dan pemeriksaaan di Penginapan di Jalan Putri Kembang Dadar Kecamatan IB I Palembang.
Ketika diperiksa, berbagai alasan yang dilontarkan dari pasangan ini.
• Buntut Viral Video Tiktok Mesum, Polisi Tangkap 6 Anak di Bawah Umur
• Ramai Psikolog Mesum, Suami Vanessa Angel Bongkar Chat DS
• Janda dan Pemuda yang Mesum di Rumah Kosong Digerebek Warga
Mereka mengaku, bila sengaja menginap karena kemalaman pulang.
Sehingga, memutuskan untuk menginap di penginapan.
"Baru masuk pak, belum ngapa-ngapain. Kami hanya ngobrol saja di kamar," kata pasangan yang diamankan di dalam salah satu kamar penginapan.
Tak hanya dikawasan Bukit, tim juga merazia penginapan di Jalan M Isa Kecamatan IT II Palembang.
Di sini, petugas mengamankan dua pasang yang bukan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar.
"Kami ini pacaran pak. Sengaja menginap," kata seorang lelaki singkat ketika diamankan.
Tak hanya mengamankan pasangan di penginapan, razia dilakukan di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Palembang.
Di sini, puluhan pengunjung diamankan karena tidak dapat menunjukan KTP.
Karena tidak dapat menunjukan, mereka langsung dibawa ke mobil dalmas yang dibawa petugas.
Belasan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin, juga turut diamankan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Shabara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno menuturkan, dari hasil razia, diamankan sejuah pasangan bukan suami istri, pengunjung yang tidak dapat menunjukan KTP dan miras.
"Terhadap pasangan bukan suami istri, di lakukan pendataan dan di hubungi orang tuanya atau pihak keluarga untuk membuat Surat Pernyataan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/terjaring-razia-di-hotel-pasangan-mesum-ngaku-hanya-pacaran.jpg)