Pemuda Digerebek Saat Intim di Atas Motor, Pasangannya Bikin Kaget Warga

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

Editor: taryono
tribun jatim
Pemuda Digerebek Saat Intim di Atas Motor, Pasangannya Bikin Kaget Warga 

"Bisa menginap tanpa surat nikah," ujar seorang dari pasangan itu.

Janda digerebek

Sebelumnya, seorang janda digerebek warga gara-gara berduaan dengan seorang pria di dalam rumahnya. Janda dan pria bukan saudaranya ini diarak warga hingga dimandikan air comberan.

Usut punya usut, pria yang berada di rumah janda muda pada malam hari tersebut adalah warga asing asal Portugal.

Keduanya digiring warga ke Satpol PP kemudian diserahkan ke polisi.

Pria berkebangsaan Portugal berinisial JM (41) ditangkap warga bersama seorang janda berinisial YU (37).

Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai bahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB malam.

Pasangan tersebut ditangkap atas dugaan melakukan mesum (khalwat) karena saat menangkapan keduanya sedang dalam sebuah rumah.

Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air comberan parit sebelum digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.

JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.

Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.

Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.

"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.

Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.

Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan khalwat, Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.

Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.

Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi bule pertama yang menjalaninya.

(TribunSolo/TribunTimur)

Artikel ini telah tayang di  makassar.tribunnews.com.

Keunikan Rumah Chef Renatta MasterChef Indonesia, Luasnya Cuma 36 Meterpersegi

Tangis Nagita Slavina di Pelukan Lala Pengasuh Rafathar asal Lampung

Janda Digerebek Warga, Berduaan dengan Pria Asing Dalam Rumah hingga Diguyur Air Comberan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved