Pemuda Digerebek Saat Intim di Atas Motor, Pasangannya Bikin Kaget Warga
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sungguh tak terpuji, seorang remaja inisial Ar ' Berhubungan Badan' dengan Jok motor, Ketahuan Usai Curi celana dalam. Kejadiannya viral di media sosial.
Entah apa yang ada di kepala remaja ini.
Bukannya belajar, dirinya justru melakukan hal tak senonoh, hingga hampir celaka dilukai massa.
Awalnya biasa saja, namun lama kelamaan masyarakat gerah karena semakin banyak pakaian yang hilang.
Akhirnya, Warga setempat sepakat menjebak pelaku.
Mereka mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal di jemuran.
• Terjaring Razia di Hotel, Pasangan Mesum: Kami Hanya Pacaran Pak
• Pemotor yang Remas Wanita Bernasib Nahas
• Jawaban Rano Karno Saat Dicecar Jaksa Soal Terima Uang Korupsi dari Wawan
• Prank Berujung Maut, Bikin Kejutan Ulang Tahun 2 Pelajar Tewas Gara-gara Bercanda
Alhasil terungkap pada Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB.
Ketua RW 7, Sarmo menjelaskan proses penjebakannya.
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtua karena orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Diamuk Emak-emak
Tak seberuntung Ar, pelaku pencuri pakaia dalam di Palipo Sulawesi Selatan ini malah diamuk massa.
Kejadian pria bernama Andre Pahlevi (20), diamuk emak-emak, ini tak kalah bikin geger dan menarik perhatian netizen.
Aksi itu terabadikan melalui video yang kemudian viral sejak Senin (17/2/2020) .
Kaum ibu-ibu geram setelah mendapati pelaku mencuri bra dan celana dalam wanita di Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel.
“Weee pencuri, ada mi pale istrimu baru begitu mu kerja (ternyata kamu sudah punya istri dan begitu kelakuanmu),” ujar seorang emak-emak dengan lantang dalam rekaman video yang viral.
• Kasus Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Wartawan, Giliran Polda Lampung Periksa Bripka AH
• Anaknya Jadi Korban Tewas Susur Sungai, Suraji: Dia Anak Mahal
• Dua Sohib Prabowo Bakal Jadi Saingan Terberat Sang Jenderal di Pilpres 2024
Peristiwa itu terjadi Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 20.45 Wita di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Palopo.
Andre kepergok mengobrak-abrik lemari baju seorang warga berinisial HF.
Andre memasuki rumah tersebut karena HF sedang ditinggal suaminya berlayar, sehingga memilih menginap di rumah ibunya.
Pelaku yang diketahui residivis kasus narkoba ini masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan mencongkel pintu yang terkunci.
Dari video itu, warga menduga, pencurian bra itu untuk keperluan ilmu hitam yang disebutnya ‘paramma’.
Paramma’ diartikan ilmu untuk pencuri. Khasiatnya, meski dilihat mencuri, orang hanya bisa diam sehingga pencuri bebas beraksi, korban tidak bisa goyang dan tidak bisa bicara.
Kapolsek Wara Utara Polres Palopo Iptu Patobun, enggan berkomentar soal peristiwa ini.
Mahasiswi digerebek
Sebelumnya, seorang Mahasiswi diamankan bersama 3 siswa SMA dalam satu kamar di penginapan di Jalan Angkatan 45 Palembang, Kamis (23/1/2020).
Keempatnya digerebek saat sedang bersama dalam satu kamar tersebut.
Penggerebekan dilakukan tim terpadu.
Tim terpadu menggerebek seorang Mahasiswi akademi perawat, sedang satu kamar dengan siswa SMA di penginapan di Jalan Angkatan 45 Palembang, Kamis (23/1/2020).
Mahasiswi tersebut diketahui berinisial ME.
Ia merupakan Mahasiswi akademi perawat.
Sementara, 3 siswa SMA berinisial Hn, Rt, dan Bn.
Tim Terpadu dan Instansi Terkait Kota Palembang, yang terdiri dari tim Hunter, Pol PP, dan Dishub, terus menyusuri kota Palembang.
Hal itu untuk mencegah tipiring atau tindak pindana ringan, di kawasan Kota Palembang.
Sekira pukul 15.40 WIB, petugas menyusuri kawasan di Jalan Angkatan 45 untuk merazia sejumlah kos-konsan yang dicurigai jadi tempat menginap pasangan tidak resmi.
Benar saja, saat masuk ke dalam salah satu kos-kosan di kawasan tersebut, petugas mendapati 2 pasangan tanpa surat nikah.
Saat diamankan, dua pasangan tersebut menunduk wajah dan ada juga yang menutupi wajahnya menggunakan jilbab karena malu.
Kedua pasangan tersebut mengakui jika mereka menginap di kos-kosan tersebut tanpa ada surat nikah.
"Bisa menginap tanpa surat nikah," ujar seorang dari pasangan itu.
Janda digerebek
Sebelumnya, seorang janda digerebek warga gara-gara berduaan dengan seorang pria di dalam rumahnya. Janda dan pria bukan saudaranya ini diarak warga hingga dimandikan air comberan.
Usut punya usut, pria yang berada di rumah janda muda pada malam hari tersebut adalah warga asing asal Portugal.
Keduanya digiring warga ke Satpol PP kemudian diserahkan ke polisi.
Pria berkebangsaan Portugal berinisial JM (41) ditangkap warga bersama seorang janda berinisial YU (37).
Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai bahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB malam.
Pasangan tersebut ditangkap atas dugaan melakukan mesum (khalwat) karena saat menangkapan keduanya sedang dalam sebuah rumah.
Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air comberan parit sebelum digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.
Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.
Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan khalwat, Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.
Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.
Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi bule pertama yang menjalaninya.
(TribunSolo/TribunTimur)
Artikel ini telah tayang di makassar.tribunnews.com.
• Keunikan Rumah Chef Renatta MasterChef Indonesia, Luasnya Cuma 36 Meterpersegi
• Tangis Nagita Slavina di Pelukan Lala Pengasuh Rafathar asal Lampung
• Janda Digerebek Warga, Berduaan dengan Pria Asing Dalam Rumah hingga Diguyur Air Comberan