Guru SD Dilaporkan Kasus Penculikan, Polisi Temukan 14 Anak di Dalam Mobilnya
Guru SD Dilaporkan Kasus Penculikan, Polisi Temukan 14 Anak di Dalam Mobilnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Guru SD diduga sebagai pelaku penculikan anak ditangkap polisi. Modusnya ajak korban hijrah. Ada belasan anak ditemukan di dalam mobil pelaku.
Isu santer penculikan anak SD membuat para orangtua waswas.
Baru-baru ini, polisi menangkap terduga pelaku penculikan anak.
Profesi tersangka ternyata guru sekolah dasar.
Tersangka adalah Zulkifli Alfujari (26) guru SD dari Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangka dilaporkan melakukan penculikan anak dan ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
• Heboh Penculikan Murid TK di Surabaya, Pelaku Ditangkap Ibu-ibu
• Bocah 7 Tahun Diculik karena Telat Dijemput 20 menit, Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kantong Plastik
• Wanita Pemulung Dituduh sebagai Penculik Anak, saat Karungnya Dibuka Warga Kaget Lihat Isinya
Saat ditangkap, dalam mobil dengan nomor Polisi BG 1741 JY yang dikendarai Zulkifli Alfujari terdapat 14 penumpang.
Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dan beberapa lagi berusia sebaya dengan tersangka Zulkifli.
Menurut Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, meski di dalam mobil terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, tapi yang melapor ke Polisi baru satu.

Pelapor adalah Imam Ayutullah (39), orang tua kandung TF (12) warga Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
"Meski ada 13 penumpang yang diangkut tersangka itu, namun hanya satu yang orang tuanya melaporkan kehilangan korban.
Sebenarnya ini sebagai tindak lanjut dari laporan orangtua korban ke Polda Sumatera Selatan," kata Kapolres AKBP Festo Ari Permana kepada Surya, Minggu (23/2/2020).
Kapolres Festo mengatakan, setelah ini mereka lakukan serah terima tersangka dengan tim dari Polda Sumatera Selatan.
Anak laki-laki dan perempuan, serta beberapa orang dewasa yang diangkut mobil juga dibawa kembali ke Sumatera Selatan.
"Tersangka ini kami tangkap berada di lingkungan sebuah pesantren. Awalnya kami dapat info, kalau tersangka ada di wilayah Temboro, kemudian kami turun," kata AKBP Festo Ari Permana.