Tribun Bandar Lampung

Polisi Masih Buru 7 DPO Pencurian Kabel Fiber Optik Telkom

Kapolsek Kedaton menyatakan, pihaknya terus memburu tujuh pelaku kasus pencurian kabel fiber optik di depan KFC Kedaton.

Dokumentasi Polisi
Hasil sitaan barang bukti pencurian kabel fiber optik. Polisi Masih Buru 7 DPO Pencurian Kabel Fiber Optik Telkom 

Diutarakannya, penangkapan sindikat pelaku pencurian fiber optik ini bermula dari informasi yang diberikan PT Telkom yang mengaku kerap kehilangan fiber optik di seputaran Jalan ZA Pagar Alam Kedaton.

"Para pelaku ini kita tangkap saat melakukan aksinya dengan mengambil fiber optik bawah tanah, membongkar penutup yang berada di pinggir jalan," ungkap Daud kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (15/2/2020).

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit kendaraan truk bernomor polisi BE 9697 YC, 5 buah linggis, 3 buah palu besar, 2 buah kampak, rompi, helm proyek dan tali.

"Pemeriksaan awal, para pelaku mengaku ada lima lokasi aksi kejahatan namun kami terus mendalami guna mengetahui kemungkinan ada lokasi lainnya" tambahnya.

Sindikat Pencuri asal Jabodetabek Gasak Susu hingga Sampo di MBK

Kasus pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kapolsek Kedaton Muhammad Daud mengatakan, kasus ini bermula saat ada laporan adanya kehilangan barang di MBK.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Kedaton melakukan penyelidikan.

Polisi bekerja sama dengan satpam Mal Boemi Kedaton untuk mengintai orang-orang yang keluar masuk tetapi tidak membeli.

Dari rekaman kamera pengawas di MBK, satpam mencurigai beberapa orang.

Kali pertama, satpam mengamankan seorang wanita bernama Maria Goreti.

Saat diinterogasi, ia mengaku telah mengutil sejumlah barang di MBK.

Ia mengatakan tidak membeli barang-barang tersebut, tetapi mengambil alias mencuri.

"Berdasarkan pengembangan kasus, ibu tersebut diantar menggunakan mobil. Di dalam mobil terdapat empat orang wanita dan dua orang laki-laki. Sedangkan satu orang perempuan masih dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Daud dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020).

Setelah gelar perkara, terungkap peran masing-masing tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved