Video Berita

VIDEO Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor

Video Berita YouTube Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga orang pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempo

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani

Sedangkan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finis.

Tonton juga Video YouTube lainnya dibawah ini.

Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka.

Serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelas Yuli.

"Mulai tadi (kemarin) siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Yuli menuturkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman. Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan IYA, seorang guru olah raga dan pembina pramuka sebagai tersangka.

"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.

IYA, belum diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait jam pelajaran yang kosong pihak sekolah diminta untuk memenuhi terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut diucapkan Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono saat dihubungi media, Senin (24/2/2020).

"Untuk guru yang ditahan belum diberhentikan dari status PNS, masih menunggu proses hukum hingga selesai," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com

Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved