Video Berita
VIDEO Panduan Salat Jamak dan Qasar, Cara Ringkas atau Gabung Salat Duhur-Asar
Video YouTube Salat Farduh merupakan perintah wajib bagi umat Islam yang dibagi dalam lima waktu.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Syarat-Syarat Sah Sholat Jamak, Qasar dan Jamak Qashar
Sholat jamak dan qashar memang diperuntukkan bagi ummat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh atau karena halangan lain sehingga tidak dapat mengerjakan sholat fardu tepat pada waktunya. Hal ini meliputi:
- Melakukan perjalanan jauh minimal 81 kilometer (sesuai kesepakatan para ulama)
- Perjalanan tidak bertujuan untuk hal negatif atau berbuat dosa
- Sedang dalam keadaan bahaya; hujan lebat disertai angin kencang, perang atau bencana lainnya.
Dua Cara Jamak
Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.
Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur (4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua.
Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama.
Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1. Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu: