Viral Video Perwira Polisi Jadi Imam Salat Berjamaah di Dalam Ruang Tahanan

Sebuah Video Viral memperlihatkan seorang Perwira Polisi jadi imam salat berjamaah dengan makmum sejumlah tahanan di dalam penjara.

|
YouTube Jafry Aldi via Tribunpadang.com
Viral Video Perwira Polisi Jadi Imam Salat Berjamaah di Dalam Ruang Tahanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah Video Viral memperlihatkan seorang Perwira Polisi jadi imam salat berjamaah dengan makmum sejumlah tahanan di dalam penjara.

Disebutkan, Perwira Polisi tersebut adalah Kasatlantas Polres Padang Pariaman, Iptu Indra Kusuma.

Adapun, Video Viral Perwira Polisi jadi imam salat berjamaah di dalam penjara tersebut beredar di media sosial (FB) Facebook.

Video tersebut dibagikan di Grup Facebook PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman) oleh akun Rudy KoTo.

Kemudian, Video Viral itu juga diunggah di saluran YouTube Jafry Aldi pada Selasa (25/2/2020).

Pada keterangan di Grup Facebook PKDP, Perwira Polisi tersebut disebut menjabat sebagai Kasatlantas Polres Padang Pariaman.

Ia bernama Iptu Indra Kusuma.

Mengenakan kopiah putih di kepalanya, ia terlihat menjadi imam salat berjamaah sejumlah tahanan di dalam penjara.

Setelah menunaikan salat, Iptu Indra Kusuma terlihat menyalami jemaah yang berada di belakangnya.

Pada postingan itu disebutkan, Iptu Indra Kusuma memimpin salat Magrib berjamaah di sel tahanan Polres Padang Pariaman pada Minggu (23/2/2020).

"Luar biasa....... KASAT LANTAS POLRES PADANG PARIAMAN IPTU. Indra Kusuma MEMIMPIN SHOLAT MAGRIB BERJAMAAH DI SEL TAHANAN POLRES PADANG PARIAMAN POLDA SUMBAR. MINGGU 23 FEBRUARI 2020."

"Semoga jadi contoh yang baik bagi kita semua. Ternyata adinda indra punya sdm unggul sebagai abdi masyarakat...," tulis Rudy KoTo pada postingannya.

Video yang dibagikannya tersebut mendapat respons positif dari warganet.

Banyak memuji atas hal yang telah dilakukan oleh Iptu Indra Kusuma.

Bahkan, ada juga yang menyebut bahwa suara Iptu Indra Kusuma merdu saat melantunkan bacaan ayat salat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved