Produk Bank
Cara Buat Tabungan Tahapan BCA, Syarat Buka dan Biaya Administrasi Tahapan BCA
Simak, apa itu tabungan Tahapan BCA, syarat buka tabungan BCA dan biaya administrasi tahapan BCA.
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Buat kalian yang ingin membuka tabungan, yuk simak apa itu tabungan Tahapan BCA, syarat buka dan biaya administrasi tabungan Tahapan BCA.
Tahapan BCA merupakan produk tabungan yang dikeluarkan oleh BCA.
Tahapan BCA yang diciptakan untuk kenyamanan nasabah.
Tabungan Tahapan BCA dilengkapi dengan Paspor BCA yang bisa difungsikan sebagai kartu ATM, debit, dan tunai.
Sehingga, dapat mempermudah setiap transaksi perbankan kamu mulai dari menarik, menyetor dan mentransfer dana.
• Cara Buat TabunganKu BCA, Syarat Buka dan Biaya Administrasi TabunganKu BCA
• Cara Buat Tabungan Simpanan Pelajar BTN, Syarat Buka dan Biaya Admin Tabungan Simpanan Pelajar BTN
• Pekerja yang Jatuh saat Perbaiki Lift di Pemkot Bandar Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia
• Polisi Amankan 4 Pencuri di Lampung Tengah, Pelaku: Kami Gotong Mesin Cuci Lewat Jendela
Nasabah yang baru atau yang akan membuka tabungan Tahapan BCA diberikan tiga opsi untuk memilih jenis tabungan tahapan, yaitu Paspor BCA Blue, Paspor BCA Gold, dan Paspor BCA Platinum.
1. Paspor BCA Blue
Paspor jenis Blue ini sangat tepat untuk kamu yang aktif bertransaksi melalui online, debit, ataupun pengambilan uang tunai dengan limit hingga Rp7 juta per harinya.
Sedangkan untuk transfer melalui mesin ATM, jenis Blue bisa dilakukan hingga Rp25 juta.
2. Paspor BCA Gold
Kartu paspor jenis Gold sangat tepat bagi Anda yang aktif bertransaksi dari Rp10 juta hingga Rp 50 juta di berbagai merchant dengan menggunakan debit.
3. Paspor BCA Platinum
Kartu ATM Platinum cocok bagi nasabah dengan mobilitas tinggi karena kartu ini memungkinkankamu untuk melakukan transfer hingga Rp100 juta.
Selain itu, kamu juga memiliki limit debit cukup besar jika menggunakan kartu ATM Platinum yakni sebesar Rp100 juta.
Adapun syarat buka tabungan Tahapan BCA, di antaranya:
1. Calon nasabah adalah perorangan atau yayasan.