Produk Bank

Cara Pengajuan KUR Ritel BRI, Manfaat, Syarat dan Waktu Proses Pencairan KUR Ritel BRI

KUR Ritel adalah sebuat kredit investasi atau Kredit Modal Kerja, diberikan BRI pada setiap debitur yang memiliki usaha layak dan produktif.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNMANADO/HERVIANSYAH
Ilustrasi. Cara Pengajuan KUR Ritel BRI, Manfaat, Syarat dan Waktu Proses Pencairan KUR Ritel BRI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – KUR (Kredit Usaha Rakyat) Ritel merupakan salah satu produk yang dikeluarkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). KUR Ritel adalah sebuat kredit investasi atau Kredit Modal Kerja, diberikan BRI pada setiap debitur yang memiliki usaha layak dan produktif.

Kendati KUR Ritel memiliki ambang minimal plafon mulai dari Rp 25 juta, hingga maksimal Rp 500 juta per debitur. Lalu bagaimana cara pengajuan KUR Ritel di BRI?

Apa saja manfaat keunggulan KUR Ritel di BRI?

Terdapat sejumlah keunggulan yang ditawarkan KUR Ritel BRI, di antaranya seperti:

1. Tempat pengajuan KUR tersebar luar, bahkan hampir dikatakan di seluruh Indonesia.

2. Suku bunga rendah 7 persen efektif pertahun.

3. KUR Mikro di BRI memiliki syarat dan proses pengajuan yang mudah.

4. SDM (Sumber Daya Manusia) BRI yang profesional dan handal dalam bidangnya.

Apa syarat pengajuan KUR Ritel di BRI?

Adapun sejumlah syarat yang harus dilakukan saat mengajukan KUR Ritel BRI, yakni:

1. Debitur memiliki usaha yang bersifat produkti dan layak untuk dibiayai.

2. Tidak dalam proses penerimaan kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KKB, Kartu kredit, dan KPR.

3. Usaha tersebut paling tidak telah berlangsung atau aktif selama 6 bulan.

4. Terapat Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat sejenisnya hingga bisa disamakan atau serupa.

5. Mampu menggunakan agunan punjaman sesuai dengan ketentuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved