Eksekusi Aset KAI di Bandar Lampung
VIDEO PT KAI Robohkan Rumah Dinas di Pasir Gintung
Video Berita YouTube, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive IV Tanjungkarang mengeksekusi aset berupa rumah dinas, Kamis (27/2/2020).
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video Berita YouTube, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive IV Tanjungkarang mengeksekusi aset berupa rumah dinas, Kamis (27/2/2020).
Rumah dinas tersebut akan dirobohkan karena penghuni dinilai melanggar ketentuan yang disyaratkan PT KAI.
• VIDEO Menjadi Pemenang Billboard IMA 2020, Agnez Mo: Mari Jaga Diri, Bukan Jaga Image
• VIDEO Pemprov Lampung Siapkan 30 Mobil Rumah Sakit Berjalan untuk 2.240 Desa
• Driver Ojol Ditangkap Polisi, Pelihara Tuyul hingga Punya 41 Akun Gojek dan 8.850 Nomor HP
• Air Mata Kapolresta Balikpapan Tumpah saat Lihat Kondisi 6 Bocah Yatim Piatu
Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung itu akan dirobohkan dengan menggunakan ekskavator.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sebelum dirobohkan, rumah tersebut sudah dikosongkan sejak pukul 08.00 WIB.
Saat ini, kondisi rumah dinas sudah kosong dan siap untuk diratakan.
Satu unit ekskavator sudah berada di lokasi. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia